Mohon tunggu...
Rafi Kaharudin
Rafi Kaharudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

terkadang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dekriminalisasi dan Legalisasi Narkotika: Suatu Alternatif

9 Juni 2022   16:30 Diperbarui: 9 Juni 2022   16:31 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sementara itu, beberapa negara di Eropa dan Amerika Selatan mengambil jalan yang berbeda: dekriminalisasi. Di Portugal misalnya, pemerintahnya menghapus aturan yang dapat menghukum kepemilikan narkotika secara individual, dan memberikan dosis kecil obat-obatan tertentu bagi para pecandu narkoba secara gratis dalam program rehabilitasi besar-besaran di awal tahun 2000an. 

Hasilnya, berdasarkan riset dari beberapa studi seperti yang dijalankan oleh Cato Institute, di lima tahun pertama sejak program dekriminalisasi narkotika dimulai, penyalahgunaan narkotika diantara remaja mengalami penurunan, tingkat infeksi HIV diantara pengguna narkoba mengalami penurunan, kematian akibat penggunaan heroin dan obat-obatan serupa mengalami penurunan hingga 50%, dan jumlah orang yang mencari pengobatan terhadap kecanduan narkoba naik dua kali lipat.

Lain lagi di Belanda, negara tersebut malah melegalisasi jenis narkoba tertentu, utamanya ganja. Jual-beli produk ganja di Belanda diatur dan diawasi oleh pemerintahnya, seperti halnya penjualan minuman keras dan rokok. 

Langkah serupa juga diambil di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, seperti di California dan Washington, diantara beberapa negara bagian lainnya. 

Hasilnya, aktivitas kriminal terorganisir yang berhubungan dengan narkotika, terutama dalam peredarannya, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan negara bagian yang tidak melegalisasi narkotika. 

Indonesia dapat mempertimbangkan alternatif tersebut untuk menghadapi penyalahgunaan narkoba di masa depan, meski dapat dikatakan mungkin Indonesia belum siap dengan perubahan drastis semacam itu. Namun apa salahnya mencoba, apalagi dalam skala kecil, apabila banyak kasus yang menunjukkan keefektifan alternatif tersebut?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun