Hari ini saya mendapati ada tindakan pengancaman (pidana) terhadap warnet keluarga kami (WOWNET). Kami tinggal di Kota Dumai, Propinsi Riau.
Kejadian hari selasa tertanggal 7 Juni 2016. Ini tulisan yang telah saya share ke facebook:
https://www.facebook.com/raffredsnorthman
(postingan paling atas)
Baru saja dapat laporan, tadi ada seorang bapak2 melakukan tindakan pengancaman (pidana) kepada WOW-NET Kelakap Tujuh disaksikan oleh 6 orang saksi (pengunjung).
 Kronologi ceritanya:
 Anak ini (usia SMP) datang bersama temannya. BUKAN member di warnet ini. Tiba-tiba datang seorang bapak2 menggunakan (motor matic kalau tidak salah). Langsung buka pintu dan marah2, nunjuk2 seorang anak (yang ternyata anaknya). Saksi bilang "dia marah karena anaknya kedapatan merokok dan tidak pergi tarawih".. Lalu kursi (untuk dipengunjung) dibanting dan dilemparkan ke anak tsb. Bapak ini teriak2, kalian ngapain disini, saya bilang sama bapak kalian semua. Pengunjung warnet semua diam. DIa keluar sambil memukul anaknya. Kemudian masuk lagi ke dalam warnet dan mengancam OP dengan kata-kata "bang, awas ya, kalian tau siapa saya, lihat aja".Â
 Ciri-ciri bapak tersebut:
 - Perawakan sekitar 40-50 tahun
 - Rambut beruban
 - Ada jenggot
 - Pakai baju koko warna putih
 Kepada yang membaca status saya ini, saya bukan ingin bermaksud ingin mencari polemik atau sensasi. Karena tindakan seperti ini jelas sudah diluar batas. Bapak tsb sepertinya menyuruh anaknya untuk tarawih dan anaknya ayng bandel malah pergi ke warnet, akhirnya warnet YANG TIDAK SALAH APA-APA jadi ikut terseret. Sementara anak-anak lain pada solat tarawih ke masjid.Â
Apa tindakan-tindakan yang harus saya lakukan sebagai pengelola warnet?
Bagaimana kami harus menganalisa kasus ini lebih lanjut sebelum membuat laporan ke kepolisian setempat?
Mohon kiranya bapak-bapak / ibu-ibu yang memahami hukum pidana, boleh minta pendapatnya kalau tidak keberatan...