Mohon tunggu...
rafasya syauqila
rafasya syauqila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ekonomi Islam Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Money

ZIS Sarana Gotong Royong Masyarakat untuk Membangkitkan Perekonomian Indonesia

19 Mei 2022   20:37 Diperbarui: 19 Mei 2022   22:19 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ZIS sebuah singkatan ketiga elemen penting umat muslim untuk meningkatkan rasa persaudaraan serta menambah keimanannya kepada Allah Swt. Ketiga elemen tersebut Zakat, Infak, dan Sedekah. Pada dasarnya ketiga hal tersebut memiliki tujuan utama yaitu berbagi kepada sesama. Hal yang menjadi pembeda antara ketiga elemen tersebut adalah dari cara pemberian, orang yang dituju, dan waktu pemberiannya.

Perbedaan mendasar antara infak dan sedekah adalah hal yang diberikan. Infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan sedangkan sedekah tidak harus berupa harta namun dapat berupa tindakan dan perbuatan seperti memberi senyum, menolong seseorang yang membutuhkan bantuan, dan lain sebagainya.

Zakat merupakan kegiatan masyarakat muslim yang wajib dilakukan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria wajib membayar zakat kepada orang yang telah ditentukan di dalam Alquran. Zakat dapat menjadikan masyarakat muslim yang memiliki harta lebih agar tidak egois, tamak, dan selalu bersyukur kepada Allah Swt atas segala nikmat dan rahmat yang diberikan.

Berdasarkan data BPS pada Agustus 2021 Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 6,49 persen. Terdapat 21,32 juta orang (10,32 persen penduduk usia kerja) yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (1,82 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (700 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (1,39 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (17,41 juta orang).

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan perekonomian Indonesia. Sebenarnya perbaikan ekonomi dapat dimulai dari masyarakat sendiri. Masyarakat yang keuangannya tetap stabil, dan kehidupannya masih berkecukupan pada saat pandemi dapat menerapkan ZIS untuk memulihkan perekonomian di Indonesia.

Masyarakat Indonesia yang didominasi dengan agama islam tentunya menjadi peluang dalam melakukan ZIS. Masyarakat non muslim pun tetap dapat berkontribusi dalam membantu sesama. Kegiatan penggalangan dana sebagai contoh penerapan Infaq yang dapat dilakukan bagi siapapun.

Penerapan ZIS dapat mencerminkan bahwa sebagai manusia yang peduli dengan sesama dan tidak sombong atas segala yang dimiliki. Kepedulian ini dapat menjadi sarana gotong royong masyarakat untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang terdampak akibat pandemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun