Mohon tunggu...
Rafael Firdaus
Rafael Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi S1 Kimia Institut Pertanian Bogor

Saya Rafael Firdaus mahasiswa aktif program studi kimia S1 di perguruan tinggi negeri Institut pertanian bogor. Minat saya ada dalam bidang sains yang sejalan dengan program studi yang sedang saya tempuh saat ini

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Produksi minyak gelatin selain babi, untuk perkembangan sektor ekonomi industri halal di indonesia

17 Maret 2024   13:37 Diperbarui: 17 Maret 2024   15:50 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar :https://pin.it/3GV1m8Qqb

Ekonomi industri halal saat ini sedang berkembang pesat, dengan sektor makanan dan minuman halal yang menjadi sektor kedua terbesar setelah sektor keuangan halal. Menurut data laporan State of the global islamic economy (SGIE) report tahun 2023 indonesia menempati posisi kedua dalam sektor industri makanan dan minuman halal setelah negara malaysia yang berada pada urutan pertama dalam sektor industri makanan dan minuman halal. Berbicara tentang sektor makanan dan minuman halal, kita tentu pasti akan memilih makanan atau minuman yang memiliki sertifikasi halal untuk di beli, hal ini tidak hanya berlaku untuk yang beragama muslim saja, melainkan yang beragaman non-muslim juga. Salah satu bahan makanan yang masih menjadi permasalahan hingga saat ini adalah minyak gelatin. Buat kamu yang belum tahu minyak gelatin itu apa? Yuk kita bahas sama-sama

Gelatin berasal dari bahasa latin yaitu "gelatus" yang artinya kaku atau beku. Gelatin adalah suatu zat yang diperoleh dari hidrolisis parsial kolagen dari kulit, jaringan ikat putih dan tulang hewan. Gelatin banyak digunakan dalam industri makanan seperti pada industri coklat, produk susu, marshmallow, permen jelly, dan masih banyak lagi. Makanan-makanan tersebut sering kita jumpai dengan mudah bukan? Namun, gelatin tidak hanya digunakan dalam industri makanan saja melainkan industri farmasi dan kosmetika. 

Sumber gambar : https://pin.it/VjzuTxkgb
Sumber gambar : https://pin.it/VjzuTxkgb

Gelatin diproduksi oleh beberapa pabrik dalam industri kimia pangan, hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dengan bagaimana kehalalannya? Sejauh yang kita tahu mungkin minyak gelatin itu berasal dari hewan babi, dimana hal itu sudah jelas haram untuk umat muslim. beberapa literatur ilmiah mengatakan bahwa sumber gelatin yang paling banyak adalah kulit babi yaitu sekitar 46%, kulit sapi 29,4%, campuran tulang babi dan sapi 23,1%. Kulit babi adalah sumber minyak gelatin pertama yang digunakan dalam dunia industri sejak tahun 1930 hingga saat ini, dimana pembuatan gelatin yang bersumber dari babi dan sapi lebih banyak diminati karena gelatin yang dihasilkan lebih berkualitas dibandingkana dengan sumber gelatin lainnya.

Namun sobat halal tidak perlu khawatir, dengan berkembangnya ilmu kimia dalam bidang pangan saat ini sudah ditemukannya berbagai inovasi terkait dengan produksi minyak gelatin yang jauh lebih halal, meski disisi lain tentu saja masih memiliki kekurangan. Sumber lain yang digunakan sebagai penghasil minyak gelatin adalah ikan, kolagen tulang kaki ayam, dan kulit kambing. Lalu, bagaimana minyak gelatin dapat diperoleh?

Pada pembuatan gelatin, perlakuan bahan baku berupa kolagen hewan dengan asam encer atau dengan basa menyebabkan pemotongan ikatan silang protein, strukturnya menjadi putus dan potongan-potongan tersebut larut dalam air. Potongan-potongan rantai protein yang larut air tersebut menjadi gelatin. Pemotongan ikatan protein menggunakan asam encer atau basa disebut hidrolisis kimia. Hidrolisis kimia dapat dilengkapi atau bahkan digantikan oleh enzim. Enzim diperlukan untuk pemotong bagian kolagen yang tidak larut dalam air yang bekerja secara spesifik hanya pada tempat tertentu saja.

Sumber gambar : https://pin.it/1B7LCwJg7
Sumber gambar : https://pin.it/1B7LCwJg7

Status kehalalan gelatin tentu ditentukan oleh jenis sumber gelatin itu berasal, jika terbuat dari kulit atau tulang hewan yang halal seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba maka status kehalalan gelatin dipengaruhi oleh cara penyembelihan hewan tersebut. jika penyembelihan sesuai ketentuan syariat agama islam maka sumber kulit dan tulang yang digunakan adalah halal. Namun, jika berasal dari kulit atau tulang yang tercampur dengan babi maka statusnya adalah haram.  Jika sumber bahan pembuatan gelatin menggunakan kulit, sirip dan tulang ikan maka sumber gelatin ini merupakan bahan yang halal. Untuk menunjukkan status halal dari  gelatin diperlukan adanya dokumen berupa sertifikat halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun