Mohon tunggu...
Rafael Maximiliano
Rafael Maximiliano Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Berkomitmen meneliti, serta menyelesaikan permasalahan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kabinet Merah Putih Harapan Baru bagi Indonesia atau Hanya Sebatas Pemenuhan Janji pada Partai?

8 November 2024   22:24 Diperbarui: 8 November 2024   23:51 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelantikan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden gibran Rakabuming Raka pada tanggal 20 Oktober 2024 menjadi momen bersejarah pada era reformasi.

 Melalui perubahan UU no 61 tahun 2024 mengenai penghapusan batas jumlah kementerian dan hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menetapkan menteri, kabinet Presiden Prabowo menjadi paling "gemuk" pada era reformasi dengan total 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 59 wakil menteri total. Kabinet Merah Putih mengikutsertakan 109 pejabat menjadi ambisi politik yang memiliki potensi memberikan berbagai tantangan yang baru. 

Sepanjang sejarah, kabinet dengan jumlah kementerian terbanyak yang terjadi pada era reformasi adalah pada saat pemerintahan Presiden B.J. Habibie dengan jumlah 37 menteri. Pada era Presiden Gus Dur pada Kabinet Persatuan Nasional totalnya menjadi 36 kementerian. Kabinet Gotong Royong oleh Presiden Megawati sebanyak 33 kementerian, sementara kabinet yang dibentuk oleh Presiden SBY dan Jokowi berjumlah 34 kementerian. 

Kabinet Merah Putih memecahkan rekor jumlah kabinet paling besar dengan jumlah 48 kementerian akibat ditetapkannya UU No. 61 tahun 2024. Peraturan ini menyatakan bahwa jumlah seluruh kementerian yang dibentuk oleh presiden yang menjabat dapat ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah sang presiden. 

Dalam sejarah, Kabinet Merah Putih hanya berada di posisi kedua terkait jumlah menteri dalam kabinetnya dibelakang Kabinet Dwikora II atau yang lebih dikenal sebagai "Kabinet 100 menteri" yang dibentuk untuk merespon krisis sosial, keamanan, dan ekonomi yang disebabkan oleh pemberontakan G30S PKI tahun 1965. 

Kementerian dalam Negara Republik Indonesia memiliki fungsi yang sentral dalam mengatur pembangunan baik infrastruktur maupun terkait perekonomian dalam berbagai proyek pengembangan nasional. Setiap kementerian memiliki fungsi yang spesifik pada bidang kementerian tersebut. 

Kabinet Merah Putih memiliki jumlah menteri yang besar dengan tujuan yang jelas yaitu mengakomodasi kepentingan politik. Efisiensi dari besarnya kabinet merah putih menjadi pertanyaan besar. Apakah kementerian baru yang merupakan pecahan kementerian sebelumnya dapat memiliki spesifikasi pembangunan yang membuahkan hasil maksimal atau hanya akan membebani sistem administrasi yang sudah banyak terbebani. 

Potensi kinerja dan keberhasilan

Pembentukan kementerian baru untuk lebih spesifik dalam mengatur pembangunan bisa menjadi solusi dalam memaksimalkan laju pembangunan infrastruktur dan ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo bahwa kabinet yang besar diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat. 

Optimalisasi tugas-tugas kementerian diperlukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam upayanya untuk menunaikan janji kampanye yang telah diberikan kepada masyarakat, seperti contohnya janji makan siang gratis kepada pelajar-pelajar seluruh Indonesia dan melanjutkan pembangunan IKN.

 Kabinet yang besar memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan efisiensi pembangunan karena pembagian tugas masing-masing kementerian menjadi lebih optimal dan terfokuskan pada bidangnya masing-masing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun