Mohon tunggu...
Rafa Anindita
Rafa Anindita Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PEMBANGUNAN VETERAN YOGYAKARTA

Halo, nama saya rafa anindita saya punya hobi mendengarkan musik, bermain game, dan membaca novel. Ketertarikat dan minat saya itu terhadap dunia K-Pop.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kolaborasi Fintech Syariah dan Perbankan Islam: Sinergi Menuju Keuangan Berkelanjutan

4 Desember 2024   21:10 Diperbarui: 4 Desember 2024   21:42 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri teknologi finansial (fintech) kini menjadi sorotan utama dalam lanskap ekonomi global. Transformasinya yang pesat telah merevolusi cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Di tengah gelombang inovasi ini, fintech syariah hadir sebagai terobosan yang menarik, memadukan teknologi mutakhir dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, transparansi, dan inklusivitas. Kolaborasi antara fintech syariah dan perbankan Islam tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah tetapi juga menawarkan solusi konkret untuk menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan.Fintech syariah bukan sekadar adaptasi teknologi dalam dunia keuangan, tetapi juga menciptakan sistem yang adil dan sesuai prinsip syariah. Sementara itu, perbankan Islam telah lama berkontribusi melalui produk berbasis mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan). Sinergi antara keduanya diyakini mampu menjawab tantangan modern sekaligus meningkatkan inklusivitas keuangan.

Potensi Kolaborasi Fintech Syariah dan Perbankan Islam

Kolaborasi antara fintech syariah dan perbankan Islam ini menghadirkan peluang strategis dalam tiga aspek utama: inklusi keuangan, pengembangan produk keuangan berbasis syariah, dan peningkatan literasi keuangan.

Masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal, terutama di negara berkembang. Fintech syariah dengan platform digitalnya menawarkan solusi yang inklusif dan efisien. Pelaku UMKM di pedesaan, misalnya, kini dapat memperoleh pembiayaan berbasis syariah tanpa birokrasi yang rumit. Menurut Ali (2020), fintech syariah telah membuktikan kemampuannya menjangkau komunitas yang sebelumnya sulit diakses oleh lembaga keuangan konvensional.

"Kolaborasi antara fintech syariah dan perbankan Islam bukan hanya tentang inovasi , tetapi tentang mewujudkan keuangan yang inklusif , adil dan berkelanjutan bagi semua."

  • Pengembangan Produk Keuangan Berbasis Syariah

Teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) memungkinkan pengembangan produk keuangan yang lebih inovatif dan transparan. Contohnya, green sukuk sebagai bentuk investasi ramah lingkungan dapat didukung oleh fintech syariah untuk menghubungkan investor dengan proyek berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak positif pada lingkungan dan masyarakat.

  • Memberikan Solusi untuk Pembayaran dan Transfer Internasional

Kolaborasi membuka peluang untuk menyediakan solusi pembayaran dan transfer dana internasional yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan memanfaatkan teknologi, fintech syariah dapat menghadirkan biaya transaksi yang lebih rendah dan waktu pemrosesan yang lebih cepat. Ini menjadi solusi bagi tenaga kerja migran Muslim yang ingin mengirimkan uang kepada keluarga mereka di negara asal tanpa melanggar prinsip syariah.

  • Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

Rendahnya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah menjadi tantangan yang dapat diatasi melalui platform digital. Fintech syariah dapat menyediakan aplikasi edukasi interaktif yang menjelaskan konsep dasar hingga simulasi investasi berbasis syariah. Rizki (2022) menyatakan bahwa pendekatan ini efektif menjangkau generasi muda, sehingga mereka lebih memahami manfaat keuangan berbasis syariah.

Tantangan Kolaborasi

Meskipun menjanjikan, kolaborasi ini tidak lepas dari tantangan. Regulasi yang berbeda di setiap negara sering kali menghambat harmonisasi, terutama terkait standar kepatuhan syariah (Huda, 2021). Selain itu, literasi digital yang rendah di beberapa wilayah juga menjadi kendala dalam adopsi teknologi fintech. Upaya peningkatan literasi digital dan regulasi terpadu menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.

Sinergi Menuju Keuangan Berkelanjutan

Kolaborasi ini juga berperan dalam menciptakan sistem keuangan berkelanjutan. Dengan prinsip tanggung jawab sosial, fintech syariah dapat mendukung inisiatif seperti pembiayaan infrastruktur hijau yang sesuai syariah. Produk seperti green sukuk atau investasi berbasis sosial mencerminkan visi keuangan Islam yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan.

"Keberlanjutan dalam keuangan bukan hanya soal angka , tetapi bagaimana kolaborasi fintech syariah dan perbankan Islam membawa manfaat sosial dan lingkungan."

Oleh karena itu, kolaborasi antara fintech syariah dan perbankan Islam adalah langkah strategis untuk membangun sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Teknologi modern yang dipadukan dengan prinsip syariah mampu menciptakan layanan keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan kolaborasi ini memerlukan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan edukasi yang konsisten dan regulasi yang mendukung, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial yang luas.

Sumber:

Ali, M. (2020). Fintech Syariah: Menyongsong Masa Depan Keuangan Berbasis Syariah. Jakarta: Pustaka Syariah.

Huda, A. (2021). Perbankan Islam dan Inovasi Teknologi: Sinergi untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan. Yogyakarta: Al-Mukmin Press.

Rizki, F. (2022). “Fintech Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan”. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(3), 204-220.

Wibowo, D. (2023). “Blockchain dalam Keuangan Syariah: Aplikasi dan Implikasinya pada Fintech Syariah”. Jurnal Teknologi Keuangan, 10(2), 120-134.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun