Mohon tunggu...
Rafa Malfiano
Rafa Malfiano Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - saya adalah seorang mahasiswa Universitas Semarang jurusan teknik elektro

hobi saya mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Katalisator Energi Terbarukan, Peran Kebijakan Pemerintah dalam Transisi Energi

6 Oktober 2024   23:20 Diperbarui: 7 Oktober 2024   02:39 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Meskipun kebijakan pemerintah sangat penting, implementasinya tidak selalu mudah dan menghadapi banyak tantangan. Ketergantungan ekonomi pada bahan bakar fosil, kurangnya kesadaran masyarakat, dan ketidaksiapan infrastruktur adalah beberapa hambatan yang sering dihadapi. 

Negara-negara yang ekonominya bergantung pada bahan bakar fosil mungkin merasa enggan untuk sepenuhnya beralih ke energi terbarukan, karena dampaknya terhadap lapangan kerja dan pendapatan negara. Oleh karena itu, kebijakan transisi energi harus disertai dengan rencana diversifikasi ekonomi.

Pada akhirnya, keberhasilan transisi energi terbarukan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memfasilitasi inovasi, mendorong investasi, dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan berkelanjutan secara ekonomi dan sosial. 

Dengan pendekatan yang terpadu, transisi energi dapat membawa manfaat yang besar tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun