Mohon tunggu...
Politik

Era Kebebasan Berpendapat

7 Desember 2016   07:16 Diperbarui: 7 Desember 2016   07:28 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bolehkah Demo Dilaksanakan?

Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar di setiap sisi kehidupan. Ada beberapa cara untuk menyampaikan pendapat dalam kehidupan ini. Salah satu diantaranya adalah demo. Demomerupakan suatu penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di depan umum. Terdapat berbagai pihak pro dan kontra dalam penyampaian pendapat menggunakan demo ini. Kebanyakan orang berfikir bahwa demo merupakan hal yang tidak baik, menimbulkan masalah, mengandung unsur kekerasan dan lain sebagainya. Padahal, demo bisa menjadi jalur penyampaian pendapat yang efektif.

Pihak kontra mengatakan bahwa demopasti akan menimbulkan masalah-masalah berikutnya. Kekerasan antara aparat dengan warga demo merupakan salah satu contohnya. Bukan hanya kekerasan, anarkis juga merupakan masalah saat maupun setelah demo. Sebagai contoh merusak gerbang gedung pemerintah, membakar ban, serta memblok jalan umum. Hal ini merupakan salah satu alasan macet yang terjadi di Jakarta. Banyak sekali aksi demoyang merugikan banyak pihak.

Pihak pro berpendapat bahwa demo bertujuan agar pemerintah cepat menanggulangi masalah yang ada. Demo sendiri juga bisa diakibatkan usulan atau pendapat yang disampaikan oleh warga tidak segera ditanggapi oleh pemerintah setempat. Akibatnya banyak demoyang merugikan kedua pihak, baik warga maupun pemerintah. Sebenarnya demo dapat dilakukan dengan cara yang baik. Terdapat pasal dan undang-undang yang berlaku untuk mengatur hal ini. Pasal-pasal tersebutlah yang mengatur jalannya demo.

Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya jalannya demo akan mulus atau tidak akan tergantung pada demonstran. Jika para demonstran melakukan demo dengan prosedur yang telah ada, tidak akan timbul masalah seperti contoh yang telah disebutkan. Dengan demikian, jika demonstran taat dan patuh terhadap aturan, pelaksanaan demo akan berjalan sesuai aturan dan aspirasi atau pendapat dari warga setempat atau sekelompok orang akan segera ditanggapi oleh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun