Indonesia sudah banyak terjadi konflik yang melibatkan unsur SARA, bahkan terkadang beberapa masyarakat Indonesia menganggap bahwa Indonesia hanya boleh dimiliki satu agama saja. Hal ini tenu saja sudah menyimpang dari Bhinneka Tunggal Ika, dan melanggar HAM.
Baru baru ini terjadi peneroran disebuah gereja katolik di Jogja, dan setelah terjadinya peneroran pada gereja Katolik St. Lidwina Jogja, Densus 88 Polri membawa Suliyono, 23, tersangka serangan teror ke gereja Katolik St. Lidwina di Sleman, Â Yogyakarta, ke Jakarta untuk diinterogasi lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suliyono, yang menyerang anggota jemaat  St. Lidwina pada hari Minggu, ditembak dua kali di kakinya oleh Adj. Al Munir, anggota Polisi Gamping. Dia kemudian dipukuli oleh massa yang marah, menyebabkan luka parah di kepalanya. Hal yang dilakukan oleh Suliyono adalah sebuah kesalahan yang fatal. Peneroran yang dilakukan atas dasar "agama" ini sangat merugikan kedua belah pihak agama.
Perkara yang diawali dari pelanggaran HAM ini mau tidak mau juga harus diakhiri dengan pelanggaran HAM karena Suliyono ditembak dikakinya. Tetapi korban dari Suliyono yakni romo gereja tersebut berbicara bahwa dia memaafkannya, dan kemudian Suliyono dilarikan ke Rumah Sakit Akademik Universitas  Gadjah Mada (UGM) dan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polisi  Bhayangkara, sebelum dibawa ke Jakarta pada Selasa malam.
Akhir-akhir ini banyak teror yang mengatas naamakan "agama" padahal "agama" yang dimaksud itu sendiri tidak mengakui adanya hal semacam itu. Banyak orang yang ingin memecah belah Indonesia menggunakan unsur SARA. Tetapi sebagai masyarakat modern yang pintar, seebaiknya kitta dapat mencegah dan menolak hal seperti itu untuk masuk kedalam hidup kita. Pintarlah memilah mana yang baik dan mana yang buruk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H