Faktor lain yang menghambat integrasi nasional adalah adanya paham etnosentrisme yang kuat. Etnosentrisme adalah sikap fanatik terhadap suku bangsa di mana masyarakat menganggap budaya mereka lebih unggul dibandingkan dengan budaya lain. Hal ini juga berlaku jika seseorang atau suatu kelompok merendahkan suku, tradisi, atau budaya yang berbeda dengannya.
Faktor berikutnya adalah ketidakmerataan dalam pembangunan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Indonesia memiliki wilayah yang luas terdiri dari ribuan pulau. Hal ini bisa menghambat pembangunan merata dan menjadi penghalang bagi integrasi nasional.
Contohnya, pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia cenderung lebih maju dalam hal pembangunan dibandingkan dengan wilayah timur. Akibat ketidakmerataan ini, dapat memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Faktor terakhir yang bisa menghambat integrasi nasional adalah tergerusnya budaya asli. Ketika budaya asli mulai terkikis di Indonesia, hal ini juga dapat menghambat integrasi nasional. Nilai-nilai budaya yang melemah dapat terjadi akibat pengaruh kuat dari budaya asing yang tidak selaras dengan identitas bangsa, baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
Oleh sebab itu, terjadilah serangkaian pemberontakan dan gerakan seperatisme yang bertujuan untuk memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Gerakan seperatis yang pernah terjadi di Indonesia di antaranya adalah pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, APRA, Andi Aziz, RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI, dan lainnya.
Munculnya pemberontakan tersebut didasari oleh latar belakang yang beragam. Namun salah satu contohnya, adalah pada gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diawali dari ketidakharmonisan hubungan pemerintah daerah dan pusat. Daerah kecewa terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan.
Kemudian didorong oleh keinginan menentang bentuk pemerintahan saat itu, gerakan seperatisme lainnya seperti Pemberontakan PKI Madiun, memiliki tujuan utama untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan ideologi komunis. Contoh gerakan lainnya adalah DI/TII, yang bertujuan untuk menggantikan Pamcasila sebagai dasar negara dengan syari'at Islam. Akan tetapi gerakan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Menghindari sejarah kelam pasca kemerdekaan terulang kembali, kita sebagai penerus bangsa harus waspada dalam menghadapi berbagai ancaman disintegrasi ke depan. Upaya yang dapat dilakukan adalah memajukan sistem demokrasi, membangun keyakinan masyarakat, melakukan perbaikan dalam struktur politik, dan menegakkan prinsip-prinsip hukum.
Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah dalam menghadapi ancaman disintegrasi antara lain adalah, dengan menggugah kembali kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dengan efektif. Kedua, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap setiap upaya separatis yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Begitu pula terhadap penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yang muncul dan berkembang.
Pemerintah harus meratakan pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Kemudian melakukan penindakan yang keras terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.
Dalam hidup bermasyarakat, kita bisa menjadi pengaruh dalam mengedukasi generasi muda tentang arti patriotisme. Kita juga dapat mendorong perkembangan sikap toleransi dan menghapuskan sikap yang bersifat primordial. Terlebih pada zaman globalisasi ini, kita perlu belajar untuk selektif terhadap budaya luar, serta melawan gerakan yang mengadvokasi pemisahan atau separatisme.