Mohon tunggu...
raepileno panggahwigotro
raepileno panggahwigotro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UPN Veteran Yogyakarta

Saya adalah seorang mahasiswa semester 5 dan tertarik pada issue sosial dan politik luar negeri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vanuatu Mendukung OPM, Bagaimana Sikap Pemerintah Indonesia?

3 Desember 2023   16:34 Diperbarui: 4 Desember 2023   18:32 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Urusan diplomatik Indonesia dan Vanuatu menjadi kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Vanuatu yang sekarang
berkedudukan di Canberra, Australia. Pemberlakuan penggabungan kedutaan besar salah satunya didasarkan oleh bertambah banyaknya negara yang baru merdeka dan berdaulat sehingga tingkat perwakilan diplomatik dan konsuler secara tetap juga menjadi semakin banyak. Oleh karena itu, penempatan orang yang sama sebagai duta atau konsul untuk dua negara atau lebih merupakan suatu hal yang wajar terjadi. Kedutaan Besar Indonesia untuk Vanuatu di Canberra, Australia menjadi salah satu bagian dari misi diplomatik negara Indonesia, dengan kebijakannya yang utama untuk menangani hubungan bilateral antara dua negara, baik
antara Indonesia dengan Australia, maupun antara Indonesia dan Vanuatu. Vanuatu sendiri telah memperlihatkan dukungannya untuk kemerdekaan Papua Barat sejak Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, terhitung sejak tahun itu Pemerintah Indonesia dengan giat melakukan dan menjalin berbagai hubungan diplomatik dan Internasional dengan Vanuatu.

Kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Papua Barat telah menjadi global, dan sebagai hasilnya, beberapa negara telah memberi Indonesia kekuasaan yang lebih besar dibandingkan jika mereka memberi Indonesia kekuasaan penuh untuk menyelesaikan konflik di wilayah mereka sendiri. Dalam penyelesaian sengketa, klaim bahwa Indonesia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pelestarian, tanpa mengetahui bahwa dukungan terhadap kemerdekaan wilayah kedaulatan NKRI menyebabkan munculnya gerakan separatis, , bagaimana Papua Merdeka 4,444 kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga sipil dilakukan di Papua, baik yang dilakukan oleh organisasi pimpinan yang melakukan tindakan kriminal maupun yang melakukan protes terhadap pemerintah.

Vanuatu dalam setiap kesempatan Sidang Umum PBB menyatakan bahwa perpecahan ini menunjukan lantas Papua Barat perlu di merdekakan dari Indonesia dan menjadi suatu negara sendiri. Seperti yang bisa dikutip dari pidato terbaru Bob Lougman pada Sidang Umum PBB 26 September 2021, yang mengatakan bahwa "Masyarakat Papua Barat terus menderita dengan pelanggaran HAM yang terjadi," yang bersamaan dengan itu Bob ingin Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat dan memberika penilaian independen. Pidato Bob Loughman ini dibantah oleh Diplomat Indonesia, yakni Sindy Nur Fitry, yang mempertanyakan pemahaman Vanuatu akan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga bisa terus menerus menuding Indonesia dalam Sidang Internasional, serta mengungkapkan keadaan yang sebenarnya bahwa Vanuatu yang melakukan pemelintiran fakta serta menjadi Negara yang membantu mengadvokasi Gerakan Separatisme di Papua yang terus mengakibatkan banyak korban jiwa dan melakukan pelanggaran HAM itu sendiri. Sejalan dengan itu, sebagai Negara yang berusaha mewujudkan perdamaian bersama dengan Negara-negara yang berada di sekitar wilayah kedaulatan NKRI, beberapa tindakan nyata, sebenarnya telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi protes Negara Vanuatu dan membuktikan bahwasannya tuduhan yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia adalah keliru. Tindakan pemerintah Indonesia untuk meminimalisir dan menghilangkan perpecahan di Papua Barat, serta memperbaiki masalah sosial, politik dan ekonomi adalah sebagai berikut :

Menempatkan Pasukan Penjaga di  Wilayah Konflik

Pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ke Papua Barat merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia sebagai respons atas aksi kemanusiaan brutal  Organisasi Papua Merdeka. Pada saat yang sama, TNI dan POLRI mengimbau masyarakat Papua Barat, yang pada dasarnya cenderung berpihak pada OPM karena kesamaan budaya dan etnis. TNI juga melakukan operasi perdamaian yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, Pasal 7 Ayat 2.

Perbaikan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya

Permasalahan diskriminasi dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya merupakan salah satu faktor yang menimbulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Artinya, Vanuatu menilai Indonesia gagal memberikan  apa yang pantas diterima masyarakat Papua. Diakui, bentrokan antara Organisasi Papua Merdeka dengan pemerintah Indonesia, dalam hal ini TNI dan POLRI, mau tidak mau memakan korban jiwa. Meski demikian, pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya mengabaikan protes warga, khususnya masyarakat adat. Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak perubahan penting untuk memberikan masyarakat Papua dan Papua Barat  rasa pemenuhan dan hak sebagai  warga negara Indonesia. Permasalahan diskriminasi di bidang ekonomi, sosial dan budaya menjadi salah satu faktor yang memunculkan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pendidikan menjadi salah satu faktor yang sering dibicarakan dan menjadi protes masyarakat Papua dan Papua Barat terhadap pemerintah pusat. Angka buta huruf meningkat, dengan data tahun 2015 menunjukkan angka melek huruf kurang dari 25%. 31 Selain itu, salah satu permasalahan pendidikan di Papua dan Papua Barat adalah kekurangan dan keterbatasan guru untuk menjamin kesetaraan akses terhadap pendidikan di seluruh wilayah. Indonesia: Pemerintah Indonesia sedang membangun infrastruktur sekolah dan mengirimkan guru berkualitas ke Papua. Pada tanggal 25 September 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi membuka Sekretariat Percepatan Pembangunan Pendidikan Papua dan Papua Barat. Pembentukan sementara ini penting untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kesetaraan pendidikan di Papua dan Papua Barat. Selain itu, berbagai program pendidikan juga dilakukan dengan mengirimkan ribuan guru ke daerah terpencil seperti Papua dan Papua Barat.

Peningkatan Pembangunan Teknologi dan Infrastruktur

Papua Barat menyadari bahwa peningkatan perekonomian, peningkatan indeks pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur dan fasilitas penduduk yang memadai serta pemerataan teknologi dan informasi berjalan beriringan, sehingga pemerintah Indonesia menjadi salah satu daerah prioritas pembangunan berkelanjutan. INPRES Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Termasuk Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan, karena lahan pertanian merupakan salah satu potensi terbesar masyarakat Papua Barat. Upaya percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan dari segi infrastruktur, diversifikasi pangan lokal, pengembangan bioenergi, kelembagaan pertanian, sumber daya lahan, sumber daya manusia, investasi swasta, agribisnis, pemasaran hasil pertanian, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun