Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata politik mengandung berbagai pengertian, antara lain sebagai berikut :
a.Pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan, yaitu mengenai sistem pemerintahan, dasar -- dasar pemerintahan.
b.Segala urusan dan tindakan, kebijaksanaan, siasat.
c.Kebijakan, cara bertindak didalam menghadapi masalah tertentu.
Sekarang kita beralih pada pengertian pendidikan. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam upaya mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Jamil Shaliba dari lembaga Bahasa Arab Damaskus mengemukakan pendapatnya tentang pendidikan, yaitu pengembangan fungsi -- fungsi psikis melalui latihan sehingga mencapai kesempurnaannya sedkit demi sedikit.
M.J. Langeveld mendefinisikan bahwa pendidikan adalah kegiatan membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian.
Kingsley Price mengemukakan pendidikan adalah proses ketika kekayaan budaya nonfisik dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak -- anak atau mengajar orang dewasa.
Dari beberapa pengertian tersebut, kita mendapati ada persamaan dan perbedaan antara politik dan pendidikan. Persamaannya, politik dan pendidikan sama -- sama berkaitan dengan urusan manusia yang hidup di dunia, sama -- sama sebagai salah satu alat atau jalan manusia untuk mencapai tujuannya, dan manusia sama sekali tidak bisa dikatakan apolitis dan tidak berpendidikan secara total.
Manusia sekecil apapun tetap berpolitis dan tetap berpendidikan. Perbedaannya, politik lebih berkaitan dengan pencapaian posisi manusia dalam wilayah atau sebuah kekuasaan, baik itu skala besar maupun skala kecil, sementara pendidikan lebih pada pencapaian manusia memperoleh pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan untuk persiapan hidup ke depan atau terjun dalam masyarakat yang lebih luas.
Politik dan pendidikan sebenarnya tidak bisa dipisahkan. Michael Foucault, yang mengatakan bahwasanya tidaklah mungkin memisahkan keberadaan pengetahuan dengan meninggalkan kekuasaan. Sebaliknya, tak mungkin memisahkan kekuasaan bila berjalan tanpa pengetahuan. Ada filsuf lain, Francis Bacon, yang mengatakan pengetahuan adalah kekuasaan. Juga, Bourdie mengatakan bahwasanya pendidikan hanya jembatan untuk bicara tentang budaya dalam sebuah struktur. Ini berarti pendidikan dilihat sebagai proses untuk memantapkan struktur yang ada.
Para filsuf tadi menegaskan bahwasanya adalah tidak mungkin menjalankan pendidikan, apalagi menyangkut orang banyak, secara nasional, dilakukan dengan melepaskan diri secara total dari campur tangan kekuasaan. Kapasitas seorang pendidik pun terbatas, tidak bisa mengatur persoalan ekonomi, politik dan budaya dari peserta didik dan orang tua didiknya secara komprehensif dan efektif. Tidak mungkin hidup seseorang hanya soal belajar dan mengajar, soal buku pelajaran, ujian dan melepaskan diri persoalan sosial politik di sekitarnya. Sebaliknya, tidak mungkin sebuah kekuasaan dari dulu hingga sekarang yang bisa meninggalkan dunia pendidikan sama sekali atau menekan pendidikan dengan tiada batasnya karena pada akhirnya akan mendapatkan perlawanan secara signifikan, bahkan mematikan serta menggulingkan kekuasaan tersebut.
HAR Tilaar memberikan gambaran kaitan antara pendidikan dan kekuasaan itu dengan sangat halus dan menarik. Di dalam khazanah kearifan budaya masyarakat Indonesia, dikenal ungkapan "guru ratu wong atuwo karo". Artinya, di dalam masyarakat tradisional Indonesia dikenal tiga sumber kekuasaan yang mengayomi masyarakatnya, yaitu guru, ratu atau pemerintah dan orang tua atau pemimpin -- pemimpin informal dalam masyarakat.
Ketiga sumber kekuasaan yang ada di masyarakat merupakan pimpinan atau sumber transformasi sosial yang ada.Peran guru ialah menjaga dan melestarikan nilai -- nilai kebudayaan yang hidup di masyarakat.Tugas ialah mereservasi dan mengembangkan meskipun dalam tempo yang lambat.Tugas itu dapat dilaksanakan melalui kelembagaan -- kelembagaan, seperti pesantren dan lembaga sekolah.
Ratu atau di masyarakat modern disebut pemerintah yang mempunyai sumber kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama masyarakat.
Kekuatan yang ketiga yang tidak kalah pentingnya dari dua kekuatan yang disebut diatas ialah peranan orang -- orang yang dituakan yang dalam masyarakat modern adalah pimpinan -- pimpinan informal.Mereka dapat berbentuk kepala adat, pemimpin pemimpin di berbagai bidang kehidupan politik, sosial dan ekonomi.Bersama dengan guru dan pemerintahan, mereka merupakan sumber kekuasaan dalam mengatur dan mengerahkan masyarakat yang berbudaya.
Dari penjelasan HAR Tilaar di atas, kita melihat bagaimana sumber kekuasaan tidak hanya berfokus kepada kepala pemerintah dan tokoh masyarakat, tetapi juga pendidik sebagai sumber kekuasaan.Artinya, sulit dibayangkan dalam sebuah pemerintahan bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien jika salah satu dari tiga sumber kekuasaan tadi tidak ada.Disinilah pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan, politik pemerintah dan politik masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H