Mohon tunggu...
detif.id
detif.id Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadis DCKTRP Diminta Cabut IMB Bangunan Tidak Sesuai Perda No.1 Tahun 2012

15 Juni 2023   10:10 Diperbarui: 15 Juni 2023   10:10 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.Memanfatakan ruang tanpa izin pemanfaatan ruang dilokasi  yang tidak sesuai peruntukan.

B. Memanfaatkan ruang,  yang tidak sesuai pemanfaatan ruang. 

 Menghindari pemberitaan sepihak,wartawan mengkonfirmasi Danu Kasatpel Pngawasan DCKTRP Sub Sektor Kecamatan Penjaringan.Namun konfirmasi wartawan tidak berhasil,karena pejabat tersebut mengaku sedang sibuk.

Hingga berita ini diturunkan, bangunan tidak sesuai IMB,di Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara kuantitasnya sangat  menyemut . (Radot M)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun