Bagaimana jika kubu PraHaRa ngotot terus mengangkangi kepemimpinan DPR? Ya silakan nikmati deadlock entah sampai kapan. Nantinya kan rakyat yang menentukan sikap. Mungkin rakyat akan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU MD3. Atau bahkan, jika kesabaran habis, bisa juga berupa dekrit yang mengatur pemilu legislatif ulang. Kita akan lihat berapa banyak sih rakyat yang masih sudi mendukung kubu PraHaRa..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!