Mohon tunggu...
Rifki Radifan
Rifki Radifan Mohon Tunggu... -

Hanya sebatas pencinta sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Diundurnya Liga (Yang Katanya) Profesional Indonesia (bagian II)

21 Februari 2015   19:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:46 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sebelumnya saya menulis tentang diundurnya ISL (Indonesia Super League), muncul perkembangan baru dari sepakbola kita. Hari Jumat (20/02/2015) kemarin, Seluruh klub-klub ISL berkumpul di Bandung. Klub-klub tersebut melahirkan apa yang mereka sebut dengan 'deklarasi Bandung'.

Setelah saya mencoba memahami tentang poin-poin yang ada di deklarasi tersebut, muncul banyak pertanyaan. Di poin pertama tertulis, "Memerintahkan kepada PT Liga Indonesia sebagai operator ISL untuk tidak mengindahkan apa yang ditetapkan oleh Menpora melalui BOPI, terkait dengan persyaratan dalam penerbitan rekomendasi izin ISL". Mereka berkata tidak akan menuruti Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) tetapi jadwal malah diundur lebih parah dari rekomendasi Menpora yang hanya mengundur 2 minggu, yaitu menjadi bulan April. Kalau mereka "tidak mengindahkan" Menpora, seharusnya ISL tetap berlangsung sesuai rencana sebelumnya, ini malah diundur lebih lama. Mungkin memang butuh waktu sekitar 1 bulan tidak bisa 2 minggu untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan melunasi gaji-gaji pemainya, harap Menpora maklum.

Di poin kedua ditulis, "Memohon kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi untuk mengambil tindakan atas keputusan Menpora terhadap sepakbola Indonesia yang esensi dan substansinya adalah melakukan abuse of power dengan menghambat, menghalangi, mempersulit dan melarang kami melaksanakan kompetisi". Tolong siapapun yang membaca tulisan ini yang lebih paham dari saya untuk dapat menjelaskan dimana letak abuse of power yang tertulis di deklarasi tersebut. Ketika ada ada orang Indonesia yang hak-haknya tidak dipenuhi apa salah pemerintah ikut campur? Kalau dengan menindaklanjuti adanya isu tentang beberapa klub ISL yang belum membayar pajak dan uangnya bisa digunakan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastuktur dan dana bantuan lainnya apa itu adalah sebuah abuse of power? atau jangan-jangan mereka tidak tau apa itu abuse of power?

Lalu masih di poin tersebut, dimana klub-klub ISL dalam deklarasinya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan. Kalau saya menjadi presiden, buat apa mengurusi sepakbola yang bukan milik orang Indonesia, masih banyak dari masyarakat kita yang lebih membutuhkan perhatian. Padahal, dilain kesempatan Djohar Arifin, selaku Ketua Umum PSSI, pernah meminta pemerintah untuk tidak mengintervensi PSSI, ini malah terang-terangan meminta Pak Jokowi (yang notabene bagian dari pemerintah) untuk "mengintervensi" kisruh tersebut.

Sebelum deklarasi Bandung terjadi, FIFA (Fédération Internationale de Football Association) mengirimkan surat kepada PSSI. Melalui surat tersebut, FIFA menyatakan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk menunda kick-off ISL merupakan bentuk intervensi. FIFA mengancam akan memberikan sanksi sesegera mungkin apabila ISL 2015 tidak segera berjalan. Ini akan menjadi berita baik bagi para pengguna hashtag #bekukanPSSI di media sosial, Menpora Imam Nahrawi tidak perlu repot-repot membekukan PSSI, biar FIFA saja yang langsung membekukan.

Sebelumnya, timbul wacana judicial review (hak uji materi) terhadap UU Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 tahun 2005 pada pasal 22 terdapat kata perizinan dan pengawasan, dalam hal ini yang mendapat mandat adalah BOPI. pada sebuah tulisan @zens mengatakan bahwa, Jika kesebelasan ISL merasa BOPI tidak berhak mengurusi kompetisi, UU justru mensyaratkan sebaliknya. Soalnya sederhana saja: jika penyelenggara negara tidak melaksanakan UU, itu sebuah pelanggaran hukum. Jika tidak puas dengan UU, ada mekanisme bernama judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dan selama UU itu tidak dibatalkan maka itu harus dilaksanakan dan berkekuatan hukum tetap. Jadi Sebelum MK melakukan perubuahan, BOPI tetap badan yang berwenang untuk mengatur perizinan semua badan olahraga di Indonesia. AFC (Asian Football Confederation) sudah mengaturnya dalam dalam club licensing regulations membahas hukum disetiap negara anggota. Jadi klub-klub ISL dan PSSI tinggal pilih, mengikuti hukum negara atau peraturan FIFA? tentu jika tidak mengikuti hukum negara sanksinya berupa denda atau kurungan sedangkan FIFA tidak.

Kita tentu ingin yang terbaik. Demi negara ini, saya berharap para pengurus PSSI, klub-klub ISL maupun Kemenpora mau mengesampingkan ego masing-masing. Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang terbaik dan menghasilkan yang terbaik pula. Seperti apa yang pernah dikatakan Soekarno, "Tuhan tidak merubah nasib bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun