Mohon tunggu...
Radityo Ardi
Radityo Ardi Mohon Tunggu... Lainnya - Cuma manusia biasa, banyak salahnya. Gimana donk?

Lewat 7 tahun lebih tinggal di Singapura. Banyak pelajaran, masih banyak juga yang harus dipelajari dari negeri yang disebut titik merah di peta oleh Habibie. Blog lainnya di https://mas-rdz.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Begini Caranya Setelah 3 in 1 Dihapus

14 April 2016   12:02 Diperbarui: 14 April 2016   13:29 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seluruh jalur khusus yang dimana sering terjadi kemacetan (baik jalan protokol, jalan utama, atau jalan yang ditentukan), pada jam-jam yang ditentukan hanya boleh dilewati oleh mobil pribadi ber-pelat khusus, angkutan umum, konsulat / diplomat, maupun kendaraan dinas pemerintahan.

Apa saja pertimbangannya?

Penerapan 3 in 1 saat ini diberlakukan untuk jalan-jalan protokol seperti di kawasan Sudirman, Thamrin, Senayan, dan jalan protokol lainnya. Hal ini sudah bagus, mengingat kawasan inilah yang menjadi langganan kemacetan. Jadi definisi kawasan macet sekarang ini patut dipertahankan dengan aturan baru diatas.

Kita bisa batasi dengan waktu diantara sekitar jam 8:00 – 10:00 dan 16:00 – 21:00. Atau definisi waktu apapun itu asalkan tujuannya untuk mengurangi kemacetan. Definisi waktu yang diterapkan di 3 in 1 sekarang ini juga sudah cukup baik, jadi aturan ini bisa dipertahankan.

Kita bisa tambahkan, tidak hanya mobil, mungkin meluas ke sepeda motor. Namun hal ini masih bisa diperdebatkan, mengingat sepeda motor bukan dianggap sebagai faktor kemacetan (setidaknya secara teknis tidak bisa disebut penyebab kemacetan). Pelat lainnya seperti kuning tidak perlu dibatasi (ngapaiiin pula coba?), apalagi merah atau pelat konsulat diplomat negara sahabat. Alasannya karena jumlah mereka tidak begitu banyak dibandingkan pelat hitam.

Lalu aturan berikutnya, penggunaan pelat mobil khusus. Pelat mobil khusus ini berbeda dengan pelat mobil lainnya. Kita bisa menerapkan pelat mobil berwarna dasar hijau atau biru, karena merah sudah dipakai yang adalah mobil dinas sedang kuning adalah angkutan umum. Kelebihan utamanya adalah: sangat mudah dilihat dari kejauhan.

Karena kita menggunakan kode warna di pelat mobil, mudah diidentifikasi jika ada satu mobil pelat hitam lewat diantara 30 mobil berpelat hijau atau biru. Keliatan satu pelat hitam, tangkaaaap dan tilang. Jadi, pengguna kendaraan berpelat ini, bakalan sakti karena boleh lewat di jam sibuk di jalan-jalan protokol. Sama saktinya juga dengan pelat kuning dan merah, juga harus diperbolehkan lewat jalan protokol.

“Terus kalau gitu, bakalan banyak orang berbondong-bondong pasang pelat hijau atau biru, dong?". Tunggu dulu, pelat ini harus diatur jumlahnya, gak boleh sembarangan keluarin. Macam COE yang diterapkan di Singapura, kita juga bisa menerapkan sistem yang sama seperti di Jakarta.

Aturlah bulan ini hanya ada 200 pelat "sakti" dilepas ke masyarakat. Aturannya, gunakan sistem lelang. Semakin banyak peminat, harganya akan semakin tinggi. Hal ini juga akan memberikan efek enggan buat masyarakat untuk membeli pelat, karena sistem lelang akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menukar pelat hitamnya ke pelat "sakti" ini.

"Yang bisa beli cuma orang kaya, dong?" Jelas, itu nggak diragukan lagi. Hanya orang-orang kaya dan orang yang (maaf) sok kaya saja yang bisa beli pelat ini. Tujuannya balik lagi, kita pengen menekankan pentingnya sistem "subsidi silang", dan ini salah satu caranya. Yang merasa gak punya duit konversi ke pelat jenis ini tapi masih pengen naik mobil, ya sharing aja sama yang punya pelat ini.

Gampang kan? Kalo males sharing, ya naik angkutan umum, bus atau MRT. Mungkin nggak harus "kejam" seperti Singapura yang saat ini mencapai Rp. 450 juta, tapi saya rasa angka Rp. 5 juta per pelat sudah cukup berat. Ditambah lagi dengan aturan maksimal masa berlaku 5 tahun, cukup fair juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun