Tahap ketiga atau terakhir, total menjelma menjadi uang baru hasil redenominasi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terganggu dengan proses redenominasi.
Demikian tulisan saya. Mudah-mudahan BERMANFAAT dan mampu memberikan ide. Kalau nggak bermanfaat, ya anggap aja MENGHIBUR.... hahahaha....
Apapun itu, mungkiiiiiin Bank Indonesia juga sudah mempertimbangkan opsi ini pula, namun dirasa kurang pas. Wassalam...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H