Mohon tunggu...
Raditya Dwi Indrawan
Raditya Dwi Indrawan Mohon Tunggu... -

Urban and Regional Planning ITS 2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Program Pembangunan Menggunakan Metode Analisis PART (The Program Assessment Rating Tool)

14 Juni 2013   13:40 Diperbarui: 4 April 2017   17:05 4173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada dasarnya, evaluasi ialah suatu cara untuk menilai apakah suatu kebijakan atau suatu program berjalan dengan baik atau tidak. Suatu evaluasi sangat diperlukan ketika ingin mengatasi sebuah permasalahan. Evaluasi juga menjadi salah satu tingkatan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Evaluasi itu sendiri menjadi langkah akhir dalam proses pengambilan suatu kebijakan yang tentunya kebijakan tersebut berdasar pada aktivitas sebelumnya. Oleh karenanya, evaluasi terhadap kebijakan publik dipandang sebagai kegiatan fungsional karena semua elemen kebijakan tersebut dari awal sampai terbentuknya kebijakan terus dievaluasi.

Evaluasi dalam kebijakan publik dijadikan alat analisis dan prosedur yang dimaksudkan untuk melakukan dua hal utama. Hal tersebut ialah pertama, penelitian evaluasi, sebagai alat analisis melibatkan program kebijakan untuk mendapatkan semua informasi terkait dengan penilaian kerja, proses dan hasil. Kedua, evaluasi sebagai fase dari siklus kebijakan yang lebih umum mengacu pada pelaporan informasi tersebut kembali ke proses pembuatan kebijakan.

Salah satu metode evaluasi yang ada di pemerintahan saat ini salah satunya adalah evaluasi efisiensi program. Evaluasi efisiensi program merupakan suatu evaluasi yang memfokuskan pada efisiensi dengan kecenderungan pada bagaimana memperbaiki mekanisme/proses suatu program dalam capaian sasaran pembangunan.

Lebih lanjut penjelasan secara lebih teknis dapat diuraikan sebagai berikut:

1.Ruang Lingkup Evaluasi

Pada level program, beberapa hal yang perlu dievaluasi diantaranya adalah membandingkan target dan pencapaian, baik dalam hal indikator maupun penganggarannya. Selain itu, perlu diperhatikan juga tentang hambatan administratif dan teknis dalam implementasi program yang ditetapkan.

2.Konsep dan Pendekatan Evaluasi

Evaluasi terhadap efisiensi program dilakukan dengan menggunakan pendakatan,  sebagai berikut:

a.Tingkat Efiensi Program

·Presentase realisasi total biaya program per realisasi pencapaian target terhadap perkiraan total biaya program per perkiraan pencapaian terget (waktu fixed)

·Presentase realisasi total biaya program per realisasi waktu terhadap perkiraan total biaya program per perkiraan waktu (target fixed)

·Presentase realisasi target per realisasi waktu terhadap perkiraan target per perkiraan waktu (biaya proyek fixed)

b.Tingkat Efisiensi Penyerapan Dana

·Selisisih antara presentase realisasi penyerapan dana dengan presentase waktu pelaksanaan (Progress Varian)

c.Tingkat Efektifitas Program

·Presentase realisasi target (sasaran) terhadap perkiraan target (sasaran)

3.Mekanisme evaluasi

Dalam pelaksanaan evaluasi efisiensi program beberapa tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut: (1) Penentuan sasaran yang akan dicapai oleh program tersebut, (2) Penentuan indikator sasaran program tersebut, (3) Biaya yang diperlukan untuk pencapaian sasaran program (4) Realisasi pelaksanaan program, (5) Penentuan stakeholder yang mendapatkan manfaat dari program tersebu, 96) Penyusunan format evaluasi program, dan (7) Penentuan metode analisa.

4.Waktu Pelaksanaan Evaluasi

Evaluasi program pembangunan, baik jangka menengah maupun tahunan dilaksanakan setiap tahun, setelah berakhirnya tahun anggaran dan sebelum penyusunan rencana program selanjutnya.

Evaluasi Efektivitas Desain Program

Evaluasi efektivitas desain program merupakan evaluasi yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kinerja program pembangunan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi efektivitas desain program adalah :

1Ruang Lingkup Evaluasi

Fokus evaluasi desain program ditekankan pada sasaran yang akan dicapai oleh program tersebut dan stakeholder penerima manfaat dari program tersebut.

2Metode Evaluasi

Metode yang digunakan dalam pekaksanaan evaluasi program adalah dengan menggunakan pendekatan PART (The Program Assessment Rating Tool) yang merupakan alat diagnosis yang digunakan untuk mengetahui efektivitas program secara keseluruhan dalam rangka: (i) menilai kinerja program, dan (ii) mengarahkan kearah perbaikan kinerja program. Penilaian program yang dilakukan dengan menggunakanPART bersifat menyeluruh, mulai dari seberapa baik program didesain, seberapa baik program dilaksanakan, hingga seperti apa hasil yang dicapai. Tahapan dari analisis PART ini meliputi lima tahapan, yaitu :

a.Pemilihan program dari penentuan unit analisis.

Program dapat merupakan kumpulan program atau kegiatan yang dikelola sebagai satu entitas atau yang memiliki satu sasaran yang jelas. Kriteria –kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan penggabungan program untuk dinilai dengan menggunakan PART (baik program yang ditangani sendiri oleh satu K/L maupun yang bersifat lintas K/L) adalah : (i) memiliki tujuan yang sejalan misalnya dalam hal penerima manfaat, karakteristik, dan target populasinya; (ii) memiliki kesamaan desain dan pengelolaan, (iii) memiliki keterkaitan dalam budgeting, dimana program-program yang akan dikombinasikan tersebut dikelola sebagai single unit; dan (iv) mendukung sasaran outcome jangka panjang yang sejalan.

b.Penentuan tipe program.

Program dibagi ke dalam tujuh kategori untuk keperluan pertanyaan      tambahan yang bersifat khas bagi masing-masing kategori/tipe program,         yaitu : (i) Direct federal Program, (ii) Competitive Grant program, (iii)   Block/Formula Grant program, (iv) Regulatory-Based Program, (v) Capital           Assets and Service Acquisition Program, (vi) Credit Program, dan (vii)     Research and Development Program

c.Penentuan bobot pertanyaan

Dalam PART terdapat setidaknya 25 butir pertanyaan yang lazim dikemukakan dalam kuisioner PART yang kemudian dikelompokkan ke      dalam empat bagian, yaitu (i) Tujuan dan Desain Program, (ii) Rencana               strategis, (iii) Manajemen Program, dan (iv) Hasil Program/Akuntabilitas.           Pertanyaan di atas kemudian dilengkapi dengan pertanyaan-pertanyaan              tambahan yang bersifat spesifik/khas sesuai tipe program masing-masing.     Normalnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut memiliki bobot yang sama   sehingga ketika nantinya dijumlah, setiap bagian akan menghasilkan angka              100%.

d.Pemilihan ukuran kinerja

Perlu dilakukan penilaian atas kualitas ukuran (kinerja) program, sehingga            dapat diketahui: apakah ukuran-ukuran tersebut relevan dengan konteks,      memiliki metodologi yang benar, dan dapat diverifikasi dengan data yang                reliabel.

e.Menjawab pertanyaan.

PART adalah rangkaian pertanyaan untuk menilia aspek-aspek yang berbeda      dari kinerja sebuah program. Suatu program harus memenuhi seluruh syarat       dan bersifat konsisten untuk bisa mendapatkan jawaban “YA”. PART    mengharuskan adanya bukti yang sangat kuat untuk menjustifikasi sebuah           jawaban “YA”.

3Mekanisme Evaluasi

Langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan evaluasi efektivitas desain program adalah: 91) Penentuan sasaran yang akan dicapai oleh program tersebut; (20 penentuan indikator sasaran program; (3) Penentuan stakeholder yang mendapatkan manfaat; (4) Penentuan instansi yang terlibat dalam pelaksanaan program; (5) Penyusunan format evaluasi program; (6) Penentuan metode analisis dalam hal ini menggunakan metode PART.

4Waktu Pelaksanaan Evaluasi

Evaluasi efektivitas desain program pembangunan, baik program jangka menengah maupun tahunan dilaksanakan setiap tahun, setelah berakhirnya tahun anggaran dan sebelum penyusunan rencana program selanjutnya.

13711931251738292089
13711931251738292089
13711936291881310963
13711936291881310963

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun