Mohon tunggu...
Raditya Alief
Raditya Alief Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 2019 Universitas Jember

Penulis amatir.

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Itu Utang Luar Negeri? Seperti Apa Cara Kerjanya?

19 Mei 2020   22:54 Diperbarui: 19 Mei 2020   23:13 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pinjaman Multilateral

Pinjaman multilateral sebagian besar diberikan dalam satu paket pinjaman yang telah ditentukan, artinya satu naskah perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membina beberapa pembangunan proyek pinjaman multilateral ini kebanyakan diperoleh dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (BPD), Bank Pembangunan Islam (IDB), dan beberapa lembaga keuangan regional dan internasional.

Pinjaman Bilateral

Pinjaman bilateral adalah pinjaman yang berasal dari pemerintah negara --negara yang tergabung dalam negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI) sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI. Pinjaman bilateral ini diberikan kepada pemerintah Indonesia yang bersumber dari:

Pinjaman Lunak, yaitu suatu pinjaman yang diberikan berdasarkan hasil sidang CGI.

Pinjaman dalam bentuk Kredit Ekspor (Eksport Kredit) yaitu pinjaman yang diberikan oleh negara-negara pengekspor dengan jaminan tertentu dari pemerintah negara-negara tersebut untuk meningkatkan ekspornya.

Pinjaman dalam bentuk Kredit Komersial, yaitu kredit yang diberikan oleh bank-bank luar negeri dengan persyaratan sesuaib dengan perkembangan pasar internasional, misalnya LIBOR (London Interbank Offered Rate) dan SIBOR (Singapore Interbank Offered Rate) untuk masing-masing jenis mata uang yang dipinjam.

Pinjaman dalam bentuk installment Sale Financing, yaitu pinjaman yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan leasing suatu negara tertentu untuk membiayai kontrak-kontrak antara pemerintah dengan suplier luar negeri, karena kontrak-kontrak pembangunan tersebut tidak dapat dibiayai dari fasilitas kredit ekspor.

Pinjaman obligasi, yaitu pinjaman yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan surat tanda berhutang dari peminjam (borrower) dengan tingkat bunga tetap, yang pembayaran bunganya dilaksanakan secara teratur dan pengembalian pinjaman (hutang pokok) pada jangka waktu yang telah ditetapkan. Dalam melakukan pinjaman melalui obligasi dikenal 2 (dua) jenis obligasi yang dapat diterbitkan/dikeluarkan dalam pasar modal, yaitu :

Public issues (Penerbitan Obligasi Umum) Penerbitan obligasi dilaksanakan melalui sekelompok bank-bank yang menjamin (underwriter) dan menjual obligasi tersebut kepada masyarakat di bursa (stock exchange).

Private Placement Penerbitan obligasi secara private placement bersifat terbatas, tidak diumumkan kepada masyarakat. Dalam hal ini suatu penjualan obligasi dilaksanakan oleh emiten (issuer) kepada sejumlah bank dan investor institusional (perusahaan-perusahaan asuransi dan dana-dana pensiun) dengan bantuan sejumlah bank dan investor institusional (perusahaan-perusahaan asuransi dan dana-dana pensiun) dengan bantuan sejumlah penjamin emini (underwriter) yang terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun