Mohon tunggu...
Raditha Maryam
Raditha Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Indonesian Literature Student

Content writer specializing on tax, business and finance topics.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mudah, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Badan secara Online

29 April 2024   11:26 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:54 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti neraca keuangan, laporan laba rugi, dan lampiran-lampiran lain sesuai permintaan.

  • Lakukan verifikasi data yang telah diisi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi yang disampaikan.

  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Kirim" untuk mengirimkan SPT Tahunan Badan Anda.

  • Tunggu konfirmasi penerimaan SPT Tahunan Badan dari DJP melalui email atau melalui pemberitahuan di akun e-Filing Anda.

  • Setelah SPT Tahunan Badan diterima, Anda akan mendapatkan bukti penerimaan yang dapat diunduh sebagai bukti pelaporan.

  • Kesimpulan

    Demikian pembahasan mengenai tata cara melaporkan SPT Tahunan Badan. Melalui sistem online yang tersedia, Anda dapat mengisi SPT dan melaporkan pajak dengan mudah, di mana saja kapan saja. Yang terpenting, selalu perhatikan batas waktu pelaporan. Secara umum, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan adalah tanggal 30 April setiap tahunnya.

    Mengisi SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak yang perlu dilakukan dengan benar, lengkap, dan jelas. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melaporkan SPT Tahunan Badan dengan tepat waktu dan memastikan bahwa perusahaan Anda mematuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun