Pada intinya, perbedaan antara faktur pajak dan faktur biasa terletak pada fungsi, kewajiban penerbitan, informasi yang disediakan, penggunaan dalam pelaporan pajak, dan ketersediaan untuk digunakan. Meskipun faktur biasa dan faktur pajak memiliki sejumlah perbedaan, keduanya memegang peranan yang sama pentingnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kedua jenis faktur tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H