Mohon tunggu...
Raditha Maryam
Raditha Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Indonesian Literature Student

Content writer specializing on tax, business and finance topics.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Itu Faktur Pajak dan Perbedaannya dengan Faktur Biasa

23 April 2024   09:34 Diperbarui: 23 April 2024   09:48 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada intinya, perbedaan antara faktur pajak dan faktur biasa terletak pada fungsi, kewajiban penerbitan, informasi yang disediakan, penggunaan dalam pelaporan pajak, dan ketersediaan untuk digunakan. Meskipun faktur biasa dan faktur pajak memiliki sejumlah perbedaan, keduanya memegang peranan yang sama pentingnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kedua jenis faktur tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun