Pada intinya, perbedaan antara faktur pajak dan faktur biasa terletak pada fungsi, kewajiban penerbitan, informasi yang disediakan, penggunaan dalam pelaporan pajak, dan ketersediaan untuk digunakan. Meskipun faktur biasa dan faktur pajak memiliki sejumlah perbedaan, keduanya memegang peranan yang sama pentingnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kedua jenis faktur tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI