Pada intinya, perbedaan antara faktur pajak dan faktur biasa terletak pada fungsi, kewajiban penerbitan, informasi yang disediakan, penggunaan dalam pelaporan pajak, dan ketersediaan untuk digunakan. Meskipun faktur biasa dan faktur pajak memiliki sejumlah perbedaan, keduanya memegang peranan yang sama pentingnya bagi perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kedua jenis faktur tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!