Mohon tunggu...
Radita Mauli Al Adha
Radita Mauli Al Adha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universtas Amikom Yogyakarta

Blog Pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pajak terhadap Stabilitas Perekonomian di Indonesia

17 Juni 2023   19:01 Diperbarui: 17 Juni 2023   19:15 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun dengan adanya tarif pajak pendapatan suatu negara dapat meningkat, namun jika tarif pajak dinaikkan maka dapat memberikan dampat negative pada perekonomian. Karena jika pajak dinaikkan, masyarakat akan mengurangi daya beli yang menyebabkan penurunan penjualan sebuah perusahaan dan berakibat penurunan pertumbuhan ekonomi juga.

Namun, stabilitas perekonomian dipengaruhi oleh beberapa factor selain yang sudah disebutkan diatas, seperti kebijakan moneter, kebijakan perdagangan, stabilitas politik, dan beberapa factor eksternal. Sehingga pajak merupakan salah satu dari banyaknya factor yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun