Mohon tunggu...
Radin
Radin Mohon Tunggu... Buruh - Bersatu kita bisa

Lahir dari keluarga sederhana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perseteruan Luhut dan Didu

3 Mei 2020   14:04 Diperbarui: 3 Mei 2020   14:18 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

Tak disadari sebelumnya oleh Said Didu, bahwa Luhut Binsar Panjaitan benar-benar akan marah besar. Mungkin Si Didu mengira bahwa ucapan kotornya itu hanya akan menimbulkan percecokan biasa, atau hanya sekedar adu mulut saja jika ditanya awak media. Penghinaan yang dilakukan oleh Said Didu akhirnya berbuntut panjang. Tak mau dirinya dilecehkan dan dihina denga semena-mena, Luhut akhirnya membawa kasus ini ke ranah Hukum. 

Ini Link Videonya:

https://youtu.be/kw6pVx0noR8

Berawal dari unggahan video di akun youtube miliknya sendiri, Muhammad Said Didu(MSD) harus dipanggil oleh Bareskrim Polri pada senin, 4 mei 2020 untuk diperiksa. Said Didu dilaporkan oleh pengacara Luhut atas konten video yang  diduga menghina dan mencemarkan nama baik Luhut. Video yang berdurasi 22,45 menit tersebut jelas-jelas Said Didu menghina luhut dengan kata-kata yang tidak pantas. "Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang".ujar Didu. 

Sebelum dilaporkan ke polisi, Luhut masih baik hati, ia meminta agar said didu meralat ucapannya dan meminta maaf dalam waktu satu kali 24 jam. Namun si Didu gengsi, dia malah mengirimkan surat klarifikasi tanpa merasa bersalah dan mau meminta maaf. Hal itulah yang membuat luhut benar-benar geram dengan perilaku didu. 

Melalui pengacaranya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akhirnya melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang penyebaran berita bohong dan penghinaan. Rencananya Bareskrim Polri akan memanggil mantan sekretaris BUMN tersebut pada seni, 4 mei besok. Hal itu tertuang dalam surat panggilan nomor : 

S. Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. surat tersebut diterbitkan pada 28 april 2020.

Slogan "Manusia Merdeka" tersebut siap-siap akan menerima pemeriksaan polisi.Siad Didu dikenal orang yang sangat kritis terhadap pemerintahan joko widodo. Bahkan sebelum dilaporkan oleh luhut, Said Didu sempat menyindir beberapa pihak untuk meminta bukti berupa foto saat presiden jokowi Kuliah dan Foto Wisuda di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Namun Didu tak berkutik, setelah para senior dan teman jokowi kemudian mengunggah foto jokowi di media sosial. 

 Kabarnya, Manusia Merdeka ini akan siap diperiksa polisi akibat ulah mulutnya. Kita nanti akan melihat bagaimana hasilnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun