Mohon tunggu...
Radin
Radin Mohon Tunggu... Buruh - Bersatu kita bisa

Lahir dari keluarga sederhana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bubarkan! Demo di Tengah Virus Corona

18 April 2020   18:38 Diperbarui: 20 April 2020   21:31 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

Said Iqbal dan para buruh akan demo 30 april mendatang, menuntut RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Saat ini pemerintah dan masyarakat masih fokus dalam menghadapi wabah virus corona. Pemerintah meminta untuk sementara agar warga berdiam diri di rumah. Tidak usah bepergian jika tidak ada hal yang sangat urgen untuk dilakukan di luar sana. Bukan hanya himbauan dan diam diri di rumah, warga juga diminta untuk bekerja dari rumah dan belajar dari rumah sebagai imbas dari tidak adanya proses belajar mengajar di sekolah. 

Namun ditengah upaya dan himbauan dari pemerintah itu, justru makin menimbulkan masalah baru bagi sebagian orang atau kelompok tertentu. Adalah  Said Iqbal,presiden konfederasi serikat pekerja indonesia (KSPI) berniat untuk melakukan aksi  demonstrasi pada tanggal 30 april 2020 mendatang.rencananya aksi itu akan dilakukan di depan DPR RI dan kantor Kemenko Perekonomian,dan akan melibatkan kurang lebih 50 ribu buruh. Demo itu bertujuan untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan juga menuntut agar tidak ada PHK selama pendemi corona. 

Pertanyaannya, seberapa mendesak tuntutan mereka menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut sehingga harus digelar pada saat-saat kondisi bangsa ini sedang dalam keadaan genting? Betul, bahkan kebijakan social physial distanding yang beberapa minggu terakhir diterapkan oleh pemerintah telah menimbulkan beberapa masalah sosial baru. Angka pengangguran meningkat. Jumlah penduduk miskin dan rawan miskin bertambah. Tidak sedikit pula pekerja yang terpaksa harus dirumahkan dan di-PHK,yang jumlahnya telah mencapai 2 juta orang lebih. 

Jika memang mereka tidak setuju dengan RUU yang baru akan dibahas itu, bukankah sebaiknya Said Iqbal dan para petinggi organisasi buruh itu datang langsung ke senayan untuk menyampaikan segala ketidaksetujuan mereka tanpa harus mengelar aksi yang melibatkan puluhan ribu orang? 

Pertanyaan berikutnya, apakah Said Iqbal sudah membaca dan benar-benar memahami isi RUU Cipta kerja yang isinya 1.000 halam itu? Jangan-jangan belum sama sekali, saya khawatir isi RUU Cipta Kerja tersebut justru menganggu kepentingan para Pengusaha, Birokrat, dan politikus busuk sehingga para buruh dijadikan acuan untuk menunggangi demo. 

Namun, apapun motif dari aksi tersebut, pihak kepolisian tidak perlu memberikan izin. Bubarkan saja para demonstrasi ditengah wabah virus corona tersebut. Kepolisian harus bersikap tegas,jangan sampai aksi tersebut justru akan membuat jumlah orang yang terkena corona makin bertambah,penyebaran virus makin tak terkendali, dan pasien meninggal makin banyak. 

Kalau sudah terjadi demikian, apakah mungkin Said Iqbal dan para petinggi organisasi buruh itu mau bertanggungjawab? 

 Bagaimana menurut Anda? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun