Secara mengejutkan, Pemilihan Umum yang seharusnya berjalan tahun 2024 mendadak ditunda tahun 2025. Kabar ini berawal dari adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai Partai Politik untuk Pemilihan Umum 2024.Â
Bagi saya, adanya keputusan ini membuat adanya spekulasi untuk menjatuhkan salah satu bakal calon presiden yang sudah didukung oleh tiga partai politik. Tetapi secara logika dan akal sehat, apakah mungkin untuk menjatuhkan salah satu capres? Tentu saja mungkin! Kendati KPU akan melakukan upaya hukum banding, tetapi saya bisa merasakan adanya skenario buruk tersebut.Â
Salah satunya adanya upaya untuk menjatuhkan salah satu sosok bakal calon presiden (bacapres) yang sudah secara resmi didukung oleh tiga partai politik.Â
Cara menjatuhkan sosok tersebut salah satunya dengan cara dikriminalisasi, berharap agar KPK 'menjegalnya' dengan tuduhan-tuduhan yang sangat tidak jelas bukti-bukti hukumnya, difitnah secara terstruktur; sistematis dan masif dan bahkan diserang dengan isu kampanye hitam atau black campaign di sosial media yang dilakukan oleh sekelompok oknum relawan bacapres 'rambut putih' dan bahkan fans Menteri Sosial saat ini yang kerjanya hanya marah-marah saja. Siapakah sosok bacapres yang saya maksudkan itu? Jawab saja dalam hati, karena kita semua pasti tahu sosok bacapres yang saya maksudkan ini
Ada pula sebagai skenario ini dimainkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo yang masih saja ada kelompok yang menggaungkan agar masa jabatan Presiden bisa diperpanjang menjadi tiga periode.
Meskipun Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menolak perpanjangan masa jabatannya bahkan beliau menyampaikannya dengan lantang di media-media, tetap saja ada oknum yang 'bandel' dengan memainkan narasi 'Jokowi 3 Periode' atau bahkan "Jokowi Selamanya' namun perlahan isu ini hilang setelah adanya penegasan dari Presiden Joko Widodo dalam setiap kesempatan serta statement dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Buat saya, apapun itu skenario Penundaan Pemilu yang sedang dimainkan oleh siapapun yang memainkannya adalah suatu untuk menjatuhkan integritas Demokrasi di negara kita. Asumsi saya, ini adalah upaya Orba-isasi 2.0 hanya saja strategi yang mereka mainkan berbeda dengan era kepemimpinan Soeharto.Â
Well, apapun itu semoga saja Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan tahun 2024 ya! Supaya segala skenario buruk itu hilang dengan sendirinya, apalagi menurut info yang saya terima KPU akan melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Semoga saja, hakim Pengadilan Tinggi bisa mengabulkan banding yang diajukan oleh KPU
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H