Kemarin, saya sempat mendengarkan Penjelasan Dr. Endang Jumali, Lc. MA (Konsul Haji KJRI Jeddah) di Youtube mengenai sosialisasi KMA 494/2020 dilihat dari aspek hukum, sandaran hukum serta asas-asanya.
Saya melihat dengan saksama dan berkesimpulan, apa yang ditetapkan oleh Menag soal Pembatalan Haji 2020 karena Pandemi COVID-19 ini sudah tepat. Berikut ini ialah video lengkapnya :
Jadi, masihkah DPR mewakili Rakyat atau...?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H