Ia pun membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Akhirnya sang pemilik sebelumnya setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah adalah milik Utsman.
Utsman  mengumumkan kepada penduduk kota Madinah bagi yang mau mengambil air di Sumur Raumah bisa  mengambil air dengan gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya (Utsman Bin Affan).
Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah.
Yahudi itupun mendatangi Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur itu dengan harga yang sama. Utsman yang setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham  atau setara 76 Juta rupiah dan sejak saat itu Utsman pun mewakafkan Sumur Tersebut dan terbuka bagi siapa saja yang inginÂ
mengambilnya termasuk pemilik lamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H