Mohon tunggu...
Radian Helmi
Radian Helmi Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Menulis untuk menambah pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemerintah Memberikan Kompensasi Gratis Selama 3 Bulan untuk 24 Juta Pelanggan

4 April 2020   21:05 Diperbarui: 4 April 2020   21:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah hari ini telah merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 460 VA (listrik gratis PLN). Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, di berikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku selama 3 bulan.

Jokowi menggatakan jumlah pelanggan yang akan menerima listrik gratis 450 VA adalah 24 juta pelanggan, langkah ini diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari corona (COVID-19). Sekian kebijakan sudah dikeluarkan, salah satunya membebaskan biaya tarif listrik alias gratis.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan selama wabah virus corona, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Melalui website PLN.co.id

1. Buka www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. 

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun