Selamat membaca temen-temen, saya mencoba menulis bagaimana keadaan pelaksaan demokrasi di Negara kita serta bagaimana kita menyikapi pesta demokrasi kita saat ini. Semoga setelah temen-temen membaca maka kita akan semakin memahami makna demokrasi bagi persatuan dan kesatuan bangsa kita.
17 April kemarin, kita sudah menjalani Pemilu  atau sering kita sebut dengan istilah pesta demokrasi. Dimana untuk Pemilu 17 April 2019 ini dilaksanakan secara serentak yaitu memilih Eksekutif yaitu Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif yaitu DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD. Pemilu ini merupakan  Sebuah acara yang hanya diselenggarakan 5 tahun sekali. Seluruh warga Indonesia dibebaskan untuk memilih masing-masing calon dari mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota Eksekutif maupun Legislatif . Pesta demokrasi ini dilakukan serentak untuk semua wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke bahkan warga negara Indonesia yang berada diluar negeri juga ikut melaksanakan Pemilu dengan diantarkan langsung surat suara ke kantor Kedubes negara dimana ia berada.
Pemilu waktu dimana rakyat berpesta secara demokrasi, rakyat di undan kemudian datang ke TPS dengan antusias dan semangat untuk menusuk surat suara/mencoblos dan memasukkan surat suara ke bilik suara kemudian mencelupkan jari ke tinta yang menandakan bahwa rakyat telah ikut berpesta memberikan hak suara dengan harapan suara yang telah diberikan membawa kearah yang lebih baik bagi rakyat dan negara. Perlu diketahui bahwa, partisipasi dari masyarakat pada pemilu tahun 2019 ini mencapai 80%. Jumlah yang semakin meningkat dibanding tahun 2014 silam  yang hanya 70%.
Hasil ini kemudian menjadi sebuah apresiasi luar biasa bagi negara kita yang mampu menyelengarakan pemilu dengan antusias rakyat yang luar Biasa. Berdasarkan data dari KPU bahwa dari 267 juta jumlah penduduk Indonesia yang terdaftar di DPT berjumlah 192 juta. Jika tingkat partisipasi pemilih berjumlah 80% maka bisa dihitung sekitar kurang lebih 153,600 juta  jiwa penduduk Indonesia menyuarakan suaranya.
Sebelum diadakannya proses Pemilu pasti ada yang namanya Kampanye yang bertujuan sebagai waktu untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat serta menyampaikan gagasan program-program,visi misi maupun tujuannya mencalonkan diri, seperti beberapa waktu lalu, para calon baik dari calon presiden, calon legislatif, dan partai politik sibuk dengan blusukan dan kampanye. kita banyak sekali melihat calon yang turun ke masyarakat untuk bermusyawarah bahkan sampai ada yang turun ke gorong-gorong untuk mengambil simpati rakyat.
Tak ketinggalan dari masyarakat sendiri juga ikut mempromosikan dan menyanjung calon yang menjadi jagoannya di partai politik tertentu. Namun, dari sisi lain terlihat bagaimana negatifnya dari pemilu itu sendiri.Â
Dimana khalayak banyak menjatuhkan lawan, meyebarkan hoax, provokasi, fanatic, dan bahkan menebarkan fitnah agar kubu yang lain merasa terpojokkan. Terutama dalam dunia maya, semua orang bisa saja mengungkapkan apa yang mereka ingin ucapkan sebagai bentuk kebebasan mengemukakan pendapat menurut mereka.
Agama,ras, maupun suku dibawa-bawa untuk menarik suara bahkan digunakan untuk saling menjatuhkan antar masing-masing calon terutama untuk calon Presiden dan Wakil Presiden.
Banyak kita lihat di dunia maya yang dimana masing-masing pendukung calon mengeluarkan argumentasi melalui media massa baik itu di koran televisi facebook dan lain-lain dimana mereka saling mencari kekurangan calon, mencari kasus-kasus calon yang kemudian digemborkan ke media serta saling menghujat dan menghina sehingga berdampak bagi masyarakat seperti perkelahian, masyarakat masuk penjara karena terjerat UU ITE bahkan sampai ada suami istri yang bercerai karena perbedaan dukungan calon.
17 April kemarin menjadi akhir dari segala bentuk kenegatifan-kenegatifan tersebut. Memilih dengan sesuai asas yang berlaku, luber dan jurdil. Pesta ini seharusnya dirayakan oleh semua masyarakat sebagai pesta demokrasi. Sebagai mana pesta harus memberikan efek kegembiraan dan juga keceriaan. Pesta ini mendorong masyarakat untuk merasakan kegembiraan tanpa adanya kegundahan dari hasil setelahnya.
Dalam konteks pemilu, pesta ini bisa saja diartikan sebagai kebebasan dalam memilih. Memilih berdasarkan rasio dan hati nuraninya. Sehingga setelah itu akan muncul sikap saling menghargai dari masing masing pendukung paslon. Sikap saling menghargai inilah sebenarnya yang menjadi tujuan dari pesta demokrasi ini.