Hukum ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Keadilan sosial bagi pekerja dapat diwujudkan dengan melindungi pekerja terhadap kekuasan yang tidak terbatas oleh perusahaan. maka dari itu diperlukan campur tangan pemerintah untuk memberikan sebuah perlindungan hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar pekerja.
Menteri komunikasi dan informasi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan AI, yang ditujukan kepada pelaku usaha. didalam Surat Edaran tersebut terdapat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI. ada empat poin penting dalam kebijakan nilai etika penggunaan AI, yaitu Inklusivitas, Kemanusiaan, Aksesibilitas, Pembangunan dan lingkungan berkelanjutan. selaras dengan empat poin tersebut, pergeseran pekerja oleh AI setidaknya harus memperhatikan tiga hak pekerja, yaitu : Hak atas pekerjaan, Hak untuk diperlakukan sama, dan Hak atas perlindungan keputusan PHK tidak adil.
Disamping pengaturan hak-hak pekerja dan etik penggunaan AI, sayangnya belum ada aturan hukum yang mengatur pemanfaatan masif AI oleh perusahaan. hukum nasional belum memiliki regulasi khusus terkait AI, regulasi AI saat ini masih diakomodasi melalui kebijakan existing. Maka dari itu, pemerintah diharapkan untuk mendatangkan suatu pengaturan yang meminimalisir dampak pemanfaatan masif AI terhadap hak-hak pekerja, seperti adanya kewajiban hukum kebijakan peralihan dari perusahaan terhadap PHK.
- Daftar Pustaka
Internet :
Heriani FN, 'UU ITE Dan PTSE Bisa Digunakan Untuk Pengaturan AI' (hukumonline.com, 19 December 2023)
Merchant B, 'Column: Your Boss Wants AI to Replace You. The Writers' Strike Shows How to Fight Back' (latimes.com, 11 May 2023)
Munindra M, 'Inovasi Dan Produktivitas Dalam Inisiatif Berbasis AI Menjadi Kunci Daya Saing Indonesia Di Tingkat Global' (news.microsoft.com, 26 March 2019)
Prints D, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (Citra Aditya Bakti 1994)
Sinaga NA and Zaluchu T, 'PERLINDUNGAN HUKUM HAK-HAK PEKERJA
DALAM HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA'
UMM B, 'Mengenal Lebih Dalam Artificial Intelligence (AI)' (bemu.umm.ac.id, 11 June 2023)