Mohon tunggu...
Radhiyya Syakir
Radhiyya Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

a law student, studying at the Faculty of Law, Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi Dalam Kebebasan Berbangsa Pada Alinea Pertama Pembukaan Uud 1945

21 Agustus 2023   21:15 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:19 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pada alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, terdapat pernyataan mengenai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Alinea ini berbunyi:

"Menyatakan dengan itu kemerdekaan Indonesia. Hal itu adalah kewajiban kita yang berdjiwa bangsa Indonesia."

Pernyataan ini mencerminkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan menentukan nasibnya sendiri setelah lama berada di bawah penjajahan asing. Dalam konteks implementasi kebebasan berbangsa, alinea ini mengandung beberapa hal penting:

  1. Kemerdekaan Indonesia: Pernyataan ini dengan jelas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Ini menegaskan hak dan wewenang Indonesia untuk mengatur urusan dalam negeri dan hubungannya dengan negara-negara lain secara mandiri.

  2. Cita-cita Kemerdekaan: Alinea ini mencerminkan cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan dari penjajahan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Implementasi dari cita-cita ini adalah menjunjung tinggi kedaulatan bangsa dan melindungi hak-hak warga negara dalam mengambil keputusan politik, sosial, dan ekonomi.

  3. Kewajiban Bangsa Indonesia: Pernyataan ini menunjukkan bahwa kemerdekaan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan. Hal ini mendorong semangat tanggung jawab kolektif untuk membangun dan mengembangkan negara sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kemajuan.

  4. Identitas Nasional: Alinea ini memperkuat identitas nasional Indonesia yang dijiwai oleh semangat kebebasan dan kemerdekaan. Implementasi dari identitas ini dapat terlihat dalam pengembangan budaya, pendidikan nasional, dan pemeliharaan persatuan di tengah keragaman.

Dalam implementasi kebebasan berbangsa, prinsip-prinsip yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 perlu ditegakkan dan dihormati. Ini mencakup prinsip-prinsip kemerdekaan, kedaulatan, hak asasi manusia, partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan, serta tanggung jawab untuk membangun dan memajukan negara sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun