Indonesia selaku host countries memiliki kepentingan dalam kerja sama ini berupa terserapnya tenaga kerja Indonesia yang akan berdampak pada turunnya angka pengangguran di Indonesia yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan nasional, kepentingan Indonesia ialah peningkatan keunggulan komparatif di bidang kesehatan seperti jumlah sumber daya manusia kesehatan Indonesia yang setiap tahunnya selalu bertambah apabila tidak ditangani dengan baik maka akan terbuang sia-sia dengan adanya kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia dengan Korea Selatan kedepannya diharapkan tenaga kesehatan Indonesia memiliki keterampilan dalam menangani permasalahan-permasalahan kesehatan yang saat ini ialah percepatan dalam penanganan wabah covid-19, dan dalam menurunkan ketergantungan terhadap impor bahan baku obat- obatan yang selama ini masih diterima dari India dan Tiongkok, kedepannya dengan berdirinya pabrik-pabrik farmasi hasil dari kerja sama dengan Korea Selatan dapat terus memproduksi bahan baku obat- obatan untuk penggunaan konsumsi dalam negeri maupun dalam mengembangkan ekspor ke luar negeri.
Pada intinya analisis kerja sama kesehatan ini merupakan sebuah aksi kolektif dalam menjaga kepentingan ekonomi kedua belah pihak menyebabkan keberlangsungan sistem produksi sangat dipengaruhi oleh kerja sama bilateral yang kondusif. Selain itu apabila negara dengan masyarakat yang sehat maka roda ekonomi akan berjalan secara normal dan bebas dari ancaman terhadap keselamatan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H