Petani adalah seseorang yang bergerak pada bidang pertanian dengan melakukan pengelolaan tanah untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman seperti padi, jagung, dll. Dan rata-rata usia seorang petani hampir 50 tahunan. Jika Covid 19 ini tidak dapat ditanggulangi bisa berdampak pada petani yang menimbulakn kepanikan masyarakat terhadap keterpurukan produksi pangan.
Hal ini membuat para petani berharap ditengah wabahnya virus corona ini tetap dapat melakasanakan aktivitas bertani seperti biasanya dan selalu diberikan penyuluhan edukasi mengenai wabah virus corona serta penanganan dalam penyebaran virus corona ini. Selain itu hendaknya pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut ikut berkontribusi dalam memastikan sektor pertanian berjalan aman dan lancar terutama dari berbagai kondisi pertanian yang terjadi serangan OPT.
Untuk merealisasikan kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pertanian dalam negeri. Melalui Kementrian Pertanian No. 1056/SE/RC.10/03/2020 tentang Strategi dalam Pencegahan dan Perlindungan Covid 19.
- Pertama, penyediaan bahan pangan pokok utamanya beras dan jagung bagi 267 juta masyarakat Indonesia.
- Kedua, percepatan ekspor komunitas strategis dalam mendukung keberlangsungan pertania dan ekonomi nasional.
- Ketiga, sosialisasi kepada petani dan kepada petugas lapangan (PPL dan POPT) untuk pencegahan berkembangnya virus corona sebagaimana standar
- Keempat, pembuatan dan pengembangan pasar tani di setiap provinsi, optimasi pangan local, koodinasi infrastruktur logistic, dan e-Marketing.
- Kelima, program kegiatan padat karya agar sasaran pembangunan pertanian dicapai dan masyarakat langsung menerima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H