Mohon tunggu...
Radeyahr zahra
Radeyahr zahra Mohon Tunggu... Arsitek - 2019101031

hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Urbanisasi Mendukung Faktor Keamanan Pada Hunian di Tangerang Selatan?

12 Mei 2022   09:31 Diperbarui: 12 Mei 2022   12:01 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Urbanisasi dapat didefinisikan sebagai meningkatnya konsetrasi penduduk perkotaan terhadap presentasi wilayah. Urbanisasi menjadi fenomena yang mengalami peningkatan sejak dekade terakhir. 

Terdata sebanyak 255 juta populasi di Indonesia, 54 persen diantaranya tinggal di perkotaan. Angka tersebut diyakini dapat mengalami peningkatan hingga 67 persen dari total 305 juta populasi pada tahun 2035 (Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, 2016).

Fenomena urbanisasi ini menimbulkan beberapa dampak, baik secara positif maupun negatif. Dampak positif dari meningkatnya jumlah penduduk akibat migrasi ini diantaranya yaitu; menumbuhkan struktur ekonomi yang bervariasi seperti usaha swasta dibidang properti, jasa dan sektor informal (Kesuma, 2015). 

Meskipun tidak dipungkiri hal ini menyebabkan beberapa dampak negatif seperti meningkatnya angka hunian yang menyebabkan kerusakan lingkungan semakin menjadi jadi.

Urbanisasi menjadi penyebab penumpukan konsentrasi penduduk di suatu wilayah, penumpukan ini memberikan dampak pembangunan semakin meningkat sehingga disebut sebagai ‘urban sprawl’. Sprawl merupakan pembangunan yang berkembang pesat di sepanjang daerah terluar kota (Dario, 2014). 

Umumnya dampak ini cenderung dikonotasikan secara negatif dengan segregasi dan kerusakan lingkungan. Segregasi merupakan suatu kata yang bermakna sebagai pemisah baik hubungan sosial, ekonomi maupun etnis. Sedangkan, segregasi urban mencakup aspek infrastruktur maupun perumahan yang dianggap berbeda atau bahkan lebih rendah.

Kota Tangerang Selatan menjadi penyumbang komuter di urutan ketiga sebanyak 8,68 persen dari total persentase arus komuter jabodetabek di tahun 2014 menjadi bukti keikutsertaan sebagai penyumbang fenomena urbanisasi. 

Faktanya segregasi urban sprawl yang terjadi saat ini di kota Tangerang Selatan sebagai wilayah sub-urban mengalami efek tumpah (spillover effect) hal ini ditandai dengan meningkatnya pembangunan berbasis gated community sebagai pemisah. Spillover effect terindikasi seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terus berdatangan. 

Dalam mengatasi hal ini, para pengembang tentunya berfikir untuk memenuhi keinginan pangsa pasar. Sehingga para pengembang memilih membangun kawasan dengan lahan yang compact atau bisa dikategorikan sebagai housing cluster (Hapsariniaty, 2013) Housing cluster ini menjadi salah satu bentuk segregasi sebagai pembangunan berbasis gated community.

Pada buku ‘Asian Urbanism and Privatization Of The Cities’ yang ditulis oleh Trevor Hogan menjelaskan karakteristik gated community yaitu dimana suatu wilayah membatasi antara publik dan privat dengan adanya pintu gerbang serta pagar-pagar yang mengelilingi (Hogan, 2011). 

Selain itu, terdapat penerapan Gated System, dimana pengakses yang melintasi batasan tersebut harus melalui pemeriksaan. Terlepas dari faktor segregasi sebagai tindakan diskriminatif hal ini terbantahkan dengan salah satu masalah spillover effect yang diakibatkan, yaitu meningkatnya kasus kriminalitas (Synder, 1997) (Blakely).  

Dalam kasus ini gated system tentunya bertujuan sebagai bentuk pencegahan apabila terjadi tindakan kriminalitas dengan menawarkan faktor keamanan tingkat tinggi melalui sistem CCTV dan keamanan oleh satpam. 

Keamanan menjadi salah satu hak asasi yang harus diperoleh ataupun dirasakan setiap orang.  Hal ini tertuang dalam UUD Republik Indonesia 1945 Pasal 28G ayat 1 mengenai hak perlindungan yang bertujuan memperoleh keamanan dalam menjalani kehidupan.  

Tingkat keamanan seiring dengan meningkatnya jumlah populasi yang menyebabkan kepadatan penduduk, khususnya di wilayah Tangerang Selatan sebagai area sub-urban perlu mendapat perhatian yang cukup besar.

Tahun 2018 Satker (Satuan Kerja) Polres Tangerang Selatan melaporkan pencapaian data mengenai tindakan kriminalitas. Dalam data tersebut, kasus kriminalitas kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan sebanyak 253 kasus dalam setahun. Di tahun 2017 tercatat kasus tindak pidana sebanyak 952 kasus dan meningkat di tahun 2018 tercatat sebanyak 1205 kasus.

Berdasarkan data kriminalitas yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, gated community yang dianggap sebagai bentuk segregasi ternyata lebih mendapat perhatian terhadap opini masyarakat yang tentunya menginginkan keamanan dalam menjalani kehidupan.  

Meskipun kesan eksklusif menjadi salah satu pertimbangan masyarakat yang mempunyai status sosial lebih tinggi dalam memilih untuk berada di lingkup gated community. 

Selain itu, gated community juga dikuatkan atas pertimbangan pendapat Michael Sorkin mengenai ruang lingkup kota yang seharusnya menerapkan defended privacy (Sorkin, 2002). 

Hal ini didorong karena perbedaan kepribadian yang dimiliki setiap penduduk. Dengan adanya batasan yang terbentuk oleh suatu komunitas ataupun pembangunan hunian yang menerapkan gated community, penerapan gated system membuat lingkungan hunian lebih terjaga sehingga rasa aman dan dan nyaman tercipta bagi penghuni di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun