Mohon tunggu...
Raden Zulfikar
Raden Zulfikar Mohon Tunggu... Pengacara - Pekerja Teks Komersial

Seorang pembaca yang menulis, agar tidak hilang dari sejarah. Seperti kata Pram, 'Menulis adalah bekerja untuk keabadian.'

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Napak Tilas Satu Tahun Perjalanan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Indonesia

16 Oktober 2023   23:28 Diperbarui: 17 Oktober 2023   08:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanpa adanya aturan pelaksana yang mengatur ketentuan teknis, maka UU PDP tidak dapat diterapkan secara efektif. Tugas dan tanggung jawab Lembaga PDP pun akan dielaborasi secara lebih terperinci dalam peraturan turunan dari UU PDP tersebut. 

Kemudian pembentukan Lembaga PDP itu sendiri merupakan kunci penting dalam penerapan UU PDP. Lembaga tersebut bakal melaksanakan sejumlah tugas, dari mulai perumusan dan penetapan kebijakan serta strategi PDP, pengawasan penyelenggaraan PDP, penegakan hukum administratif terhadap pelanggaran UU PDP, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan terkait pelindungan data pribadi.

Saat ini, setidaknya ada tiga regulasi turunan dari UU PDP yang sedang masuk ke dalam tahap penyusunan, antara lain Rancangan Peraturan Pemerintah PDP, Rancangan Peraturan Presiden mengenai Lembaga PDP, serta Buku Panduan Progaram Program PDP bagi Petugas/Pejabat Pelindung Data Pribadi (PPDP) di Sektor Publik yang sekiranya akan di

Tak sekadar norma, aturan ini diharapkan memiliki efektifitas yang dapat mendorong masyarakat menumbuhkan kebiasaan dan kesadaran baru untuk menerapkan pelindungan data pribadi. Karena melalui aturan ini, kita sesungguhnya sedang membangun peradaban digital yang lebih maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun