Dekolonisasi Arsip Digital
Dengan semakin berkembangnya teknologi, informasi, dan komunikasi di ranah kearsipan, dekolonisasi arsip juga terpengaruh. Era Revolusi Industri 4.0 yang menuntut kemudahan di segala aspek, termasuk kearsipan, membawa dampak perubahan di metode-metode dekolonisasi arsip. Sebagai contoh, sebagian koleksi arsip di Perpustakaan Nasional atau Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta telah didigitalisasi untuk kemudahan akses.
Salah satu cara untuk melakukan dekolonisasi arsip adalah melalui digitalisasi arsip. Alih-alih memindahkan fisik arsip dari negara kolonialnya menuju negara asal arsip itu, opsi alih media arsip lebih banyak dipilih karena lebih murah secara biaya dan lebih rendah risikonya daripada memulangkan puluhan bahkan ratusan boks arsip.
Dengan digitalisasi, arsip dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan peneliti tanpa harus memindahkan fisik arsip tersebut. Digitalisasi arsip dipandang menjadi jalan yang paling fleksibel atau yang paling memungkinkan untuk memudahkan akses kearsipan yang "didekolinasasi".
Namun, konsep digitalisasi juga bukan tidak ada yang menentang. Ada beberapa pendapat bahwa digitalisasi dapat merusak konteks arsip dan dapat bercampur dengan konteks yang lain.
Kesimpulan
Dekolonisasi digital merupakan sebuah konsep atau gagasan yang dilakukan agar dapat menjaga dan melestarikan jati diri bangsa dengan mengambil alih arsip Indonesia, sehinga bangsa Indonesia dan melestarikan nilai warisan budaya yang terdapat didalam arsip tersebut. Meskipun dekolonisasi digital ini masih perlu dikembangkan kembali agar kearsipan dapat tersusun secara rapih sehingga tidak merusak sejarah atau warisan budaya Indonesia.
Referensi:
Jajang Nurjaman,. Dekolonisasi Arsip Sebagai Warisan Budaya: Kajian Awal Pengembalian Arsip Statis Era Hindia-Belanda. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan. 2020.
Yudha Manggala P Putra,.Â
Arkeolog: Arsip Merupakan Warisan yang Perlu Dilestarikan. Republika. 2017