4. Penanggung jawab pelaksanaan tugas organisasi, baik pejabat maupun personel, harus mencakup berbagai bangsa atau negara.
5. Anggota dari berbagai bangsa/negara harus mendanai organisasi.
Organisasi harus independen dan belum beroperasi. Organisasi yang tidak aktif selama lima tahun tidak akan dikenali lagi.
"Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas II Mata Kuliah Teori Hubungan Internasional dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI