Di era globalisasi yang saat ini sedang mendapatkan momentumnya, organisasi internasional (OI) menjadi krusial. Organisasi Internasional menyediakan platform bagi negara-negara untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama dan mengatasi tantangan global yang sulit di dunia yang terjalin secara ekonomi, sosial, dan politik. Organisasi Internasional mampu memajukan stabilitas, keamanan, pembangunan berkelanjutan, dan pembelaan hak asasi manusia melalui kerjasama multilateral. Mempromosikan kerja sama ekonomi global adalah salah satu fungsi utama organisasi internasional. Hambatan perdagangan internasional dikurangi, pembicaraan internasional difasilitasi, dan norma-norma yang adil diciptakan melalui organisasi seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Organisasi Internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi global dan liberalisasi perdagangan dengan menurunkan tarif, menghilangkan hambatan non-tarif, dan mengurangi ketidaksetaraan internasional.
Organisasi internasional sangat penting dalam mendorong perdamaian dan keamanan global. Misalnya, tujuan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah untuk menghindari kekerasan, mengakhiri konflik yang sedang berlangsung, dan memberikan landasan bagi perdamaian abadi. PBB bekerja dengan negara-negara anggota untuk menyelesaikan konflik dan mendorong diskusi diplomatik sebagai sarana penyelesaian sengketa melalui misi pemeliharaan perdamaian dan penyelesaian sengketa. Selain itu, organisasi internasional berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan global. Organisasi seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) menawarkan bantuan keuangan, teknis, dan pengetahuan kepada negara berkembang untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memperluas akses ke infrastruktur dasar termasuk infrastruktur untuk kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Selain itu, organisasi internasional berkontribusi pada kemajuan yang berkelanjutan melalui kesepakatan internasional seperti Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim, praktik dan pelestarian lingkungan.
Organisasi internasional juga terlibat dalam membentuk dan memajukan norma dan nilai hak asasi manusia global. Organisasi internasional harus terus beradaptasi dan memperluas fungsi mereka saat menangani masalah global yang semakin kompleks. Mereka harus menghadapi masalah baru termasuk kemajuan teknologi, perubahan iklim yang cepat, dan risiko keamanan siber. Organisasi-organisasi ini harus meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan berbagi informasi negara-negara anggota untuk mempersiapkan dan menanggapi pandemi dan keadaan darurat kesehatan global lainnya dengan lebih baik. Untuk menjawab tantangan global yang melibatkan berbagai kepentingan dan pemangku kepentingan, organisasi internasional juga harus berkolaborasi lebih erat dengan pemain non-negara, seperti sektor komersial, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga akademis. Efektivitas dan efisiensi berbagai bidang dapat ditingkatkan dengan kerja sama dan sinergi yang erat di antara mereka.
Kerja sama antar bangsa menjadi semakin krusial di era globalisasi yang semakin canggih ini. Konflik dan masalah global seperti kemiskinan, peperangan bersenjata, pandemi, dan perubahan iklim menunjukkan betapa sulitnya bagi satu negara atau wilayah untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi bangsa-bangsa di dunia. Akibatnya, sangat penting bahwa organisasi internasional berperan dalam mendorong kolaborasi global. Organisasi internasional berfungsi sebagai badan koordinasi, pemberi bantuan, dan arbiter dalam perselisihan yang melibatkan berbagai negara. Menjadi tempat pembicaraan internasional dan pembuatan kebijakan adalah salah satu fungsi utama organisasi internasional. Sebagai gambaran, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan badan global yang beranggotakan 193 negara. Perserikatan Bangsa-Bangsa menawarkan tempat bagi negara-negara untuk berkomunikasi, berunding, dan membangun perspektif tentang masalah internasional termasuk perdamaian dan keamanan dunia, hak asasi manusia, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan. Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah pusat penting untuk kolaborasi global dalam memajukan perdamaian, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan melalui majelis umum, badan khusus, dan perjanjian internasionalnya.
Selain itu, organisasi internasional membantu negara dalam menyelesaikan masalah yang melintasi garis nasional. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat di seluruh dunia, berfungsi sebagai ilustrasi. Saat epidemi penyakit meluas ke seluruh dunia, WHO bekerja dengan negara-negara anggota untuk mengendalikan penyebaran penyakit, menawarkan sumber daya dan dukungan teknis, serta mendorong kolaborasi global dalam pengembangan vaksin. Organisasi seperti Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (WFPAO) dan inisiatif bantuan dan rehabilitasi Darurat Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa ditawarkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) untuk membantu negara-negara yang menderita.
Masalah yang dihadapi bangsa-bangsa di era globalisasi semakin rumit dan saling terkait. Akibatnya, sangat penting bahwa organisasi internasional berperan dalam mendorong kolaborasi global. Organisasi internasional mendukung negara-negara dalam komunikasi, negosiasi, dan pembangunan konsensus untuk mengatasi masalah global melalui mekanisme koordinasi, pemberi bantuan, dan mediator. Kita dapat mencapai tujuan bersama untuk memupuk perdamaian, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia jika negara-negara bekerja sama secara erat.
Pemain non-negara yang dikenal sebagai organisasi internasional memainkan peran penting dalam dinamika hubungan internasional. Negara-negara Barat telah membahas organisasi internasional sejak pergantian abad ke-20 sebagai instrumen formal untuk membina kerja sama internasional.
Menurut Clive Archer, sebuah organisasi tidak dapat dianggap internasional sebelum memenuhi persyaratan organisasi internasional.
1. Perjalanan internasional diperlukan untuk tujuan.
2. Mensyaratkan kehadiran anggota yang masing-masing diberikan satu suara.
3. Kantor pusat (markas) diperlukan untuk kelangsungan organisasi dan harus didirikan sesuai dengan anggaran dasar.