Mohon tunggu...
Raden Nuh SH
Raden Nuh SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, Senior Patner RDA Law Office & Rekan

Hidup untuk berjuang membela rakyat miskin, orang tertindas, memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagian semua orang. Kebahagian terbesarku adalah menyaksikan semua orang merasa aman, senang dan bahagia, di mana parasit bangsa dan negara tidak mendapat tempat di mana pun di Indonesia. ..... Merdekaa !!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Raden Nuh Deklarasi Calon Presiden RI 2024

22 Januari 2023   16:24 Diperbarui: 22 Januari 2023   16:30 3945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kurang dua bulan lagi, tepatnya pada tanggal 1 Maret 2023 Deklarasi Raden Nuh Calon Presiden Republik Indonesia akan dikumandangkan ke seantero nusantara. Mohon doa restu dan dukungan seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada:  Di kota-kota, di desa-desa, di laut,  di hutan, di atas gunung,  di dalam kerak bumi, di luar negeri ... di mana pun Anda berada saya mohonkan dukungan untuk mengajukan diri sebagai calon presiden Republik Indonesia tahun 2024.  Saya tidak butuh apa pun selain restu dan dukungan.  Untuk itu, saya sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali - kepada yang mendukung dan yang tidak mendukung pencalonan saya. 

Saya tidak peduli dengan berbagai persyaratan calon presiden sebagaimana tercantum dalam konstitusi UUD 1945. Tidak peduli dengan keharusan memperoleh dukungan minimal partai atau 15 persen kursi parlemen (DPR). Tidak peduli dengan restu para tokoh, konglomerat, sembilan naga, sepuluh singa, seratus kucing atau seribu tikus. Saya tidak peduli semua itu. Saya hanya butuh dukungan rakyat Indonesia. Titik tidak pakai koma ! 

Karena suara rakyat adalah suara tuhan ... .

Karena kahendak rakyat adalah kehendak tuan ... . 

Karena rakyat berdaulat, aparat pemerintah adalah abdi rakyat ... . 

Karena itu seluruh rakyat adalah majikan ... .

Jangan rakyat dibantah, layani rakyat dengan sepenuh hati . 

Capres Non Partai, Yes !  Capres Proksi Partai,  No ! 

Slogan-slogan seperti "capres non partai",  "capres independen", "capres merdeka" dan sejenisnya harus digemakan, digaungkan, diteriakan siang malam oleh seluruh anak bangsa tanpa kecuali. Besarkan slogan-slogan ini, kembangkan hingga mencakup seluruh wilayah nusantara.  Jadikan ia seperti udara yang kita butuhkan untuk bernafas, untuk hidup. Hidup yang benar-benar hidup, bukan seperti manekin yang hanya dipajang di etalase butik di mal-mal atau pusat belanja. 

Saya siap mencalonkan diri jadi Presiden Republik Indonesia bukan karena ambisi politik, dahaga kekuasaan, maruk harta kekayaan. No way !  Jauh panggang dari api. 

Saya siap deklarasi calon presiden pada 11 Maret 2023 mendatang karena saya sangat pantas dan  sangat layak menjadi calon presiden. Sama halnya seperti seluruh rakyat Indonesia yang lain. Nyong Ambon sangat pantas jadi capres, Nyong Celebes juga. Orang Batak mantap kali jadi capres, seperti anak Betawi dijamin keren abis jadi capres.  Kita belum sebut yang lain: Wong Palembang, urang Minang dan urang Sunda, pendekar Banten, Bung Papua atau pangeran Dayak. Pokoknya siapa pun dia  warga negara Indonesia berhak dan tidak dilarang jadi capres atau cawapres! 

Yang sangat tidak elok itu menjadi capres proksi partai, capres babu cukong, capres kacung mafia, atau capres piaraan koruptor.  Capres-capres model begini yang diharamkan oleh hati nurani rakyat walau pun tidak tegas dilarang oleh konstitusi.  

Demokrasi Milik Rakyat Bukan Stempel Elit

Saya siap deklarasi capres 2024 karena itu adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi. Tidak perlu menunggu amandemen konstitusi jika rakyat siapa pun orangnya mau mencalonkan diri jadi capres. Konstitusi UUD 1945 mengatur syarat-syarat untuk menjadi capres dan cawapres sepanjang capres cawapres itu memang berniat untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Jika tidak penuhi syarat konstitusi, sudah pasti capres cawapres itu berhenti di pintu gerbang KPU Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat. Tidak berhak ikut sebagai peserta yang akan dipilih dalam pemilihan umum (baca: pemilihan presiden/ wakil presiden) RI. 

Saya akan umumkan pencalonan sebagai calon presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 1 Maret 2023 bertepatan dengan peringatan 74 tahun Serangan Oemoem 1 Maret 1949:  Operasi militer (bukan serangan fajar)  di bawah komando  Letnan Kolonel Suharto dari kota Yogyakarta menyerang kubu pertahanan militer Belanda di wilayah pendudukan sepanjang perbatasan kota (bukan menyerang TPS-TPS dengan rupiah). 

Serangan Oemoem 11 Maret 1949 selama enam jam itu menampar wajah Belanda yang sebelumnya telah sesumbar kepada dunia internasional bahwa tidak ada pemerintah Republik Indonesia, tidak ada Tentara Nasional Indonesia, yang ada hanya para begundal ekstrimis dan teroris.

Saya Raden Nuh - insya Allah bersama seorang teman akan mengumandangkan pencalonan sebagai capres-cawapres RI 2024 pada Rabu, 1 Maret 2023 di hadapan rakyat Indonesia. Deklarasi ini kami harapkan dapat bermakna seperti Serangan Oemoem 1 Maret 1949 menjadi kebangkitan Indonesia dari mati surinya. 

Pencalonan saya sebagai capres 2024 tidak main-main, bukan senda gurau belaka. Saya deklarasikan pencalonan sebagai presiden independen  di tengah-di tengah kehancuran moral dan akhlak bangsa, kebobrokan dan korup sebagian (besar?) aparatur / pejabat pemerintah dan negara, kehancuran hukum dan matinya keadilan,  setidak-tidaknya dapat membangkitkan dan memghidupkan kembali gelora perjuangan rakyat Indonesia untuk dapat merdeka dari belenggu kebodohan, keserakahan,  egois, apatis, materialistis, menghalalkan segala cara untuk kaya dan berkuasa seolah hidup akan kekal abadi selamanya.

Sekali lagi, kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Tidak lebih. 

Kami tidak butuh dipilih karena tidak mendaftarkan diri kepada Komisi Pemilihan Umum RI.

Kami tidak akan mendaftarkan diri kepada KPU selama tidak ada amandemen UUD 45 yang mengatur mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk dapat terdaftar resmi sebagai peserta pilpres dan dapat dipilih oleh konstituen pada Pilpres 2024 mendatang. 

Mencalonkan diri jadi capres bagi saya pribadi adalah perjuangan mengembalikan esensi dan meniupkan ruh ke dalam tubuh demokrasi di Indonesia - yang telah lama semaput, mati suri. 

MERDEKA !! 

Menteng Dalam, Jakarta 

Minggu, 22  Januari 2023

Raden Nuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun