Mohon tunggu...
Raden Nuh
Raden Nuh Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pemerhati di kejauhan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Koruptor Atau Korban Aparat Korup

20 September 2024   08:53 Diperbarui: 20 September 2024   08:53 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tidak tahu koruptor?

Orang pelaku korupsi disebut koruptor. Lebih tepat lagi orang yang perbuatannya merusak (negara) disebut koruptor.

Kata koruptor mengalami penyempitan makna. Seharusnya siapa saja yang merusak negara baik yang mengakibatkan kerugian negara mau pun merusak negara secara imateriel seperti menimbukkan citra buruk terhadap negara haruslah kita juluki koruptor.

Bagaimana dengan mafia hukum?

Ketika disebutkan kata mafia hukum langsung terbayang di mata sekelompok oknum aparat penegak hukum bisa oknum polisi, jaksa, hakim, advokat, atau panitera yang berkolusi bermufakat jahat yang menggunakan wewenang yang dimiliki untuk maksud yang tidak baik, yakni melanggar hukum demi mencapai tujuan tertentu: memenangkan suatu perkara, mendapatkan uang suap, melancarkan pemerasan, kenaikan pangkat atau jabatan, menjatuhkan atau menjerat seseorang – biasanya lawan atau korban yang ditargetkan si pemesan.

Jasa mafia hukum kerap dipakai untuk melancarkan kriminalisasi terhadap seseorang atau target. Target ini bervariasi, bisa pejabat tinggi, pengusaha papan atas, tokoh aktivis, selebritas dan seterusnya hingga pada rakyat jelata yang karena apes malah terseret jadi korban mafia hukum.

Sesuai namanya, mafia hukum tidak bisa bekerja sendiri. Kata Mafia sendiri berarti ‘organisasi kriminal’. Meski menyandang nama mafia atau organisasi kriminal, mafia hukum tidak mempunyai organisasi sebagaimana lazimnya. Mafia hukum itu terorganisir akan tetapi tidak membentuk organisasi. Hal ini dapat dimaklumi karena mafia hukum itu sejatinya musuh rakyat, pemerintah, negara terlebih lagi aparat hukum.

Mafia hukum itu seperti hantu, disebut-sebut namanya tapi tidak tampak orangnya. Mafia hukum itu seperti kentut, tidak terlihat tapi dirasakan kehadirannya. Untuk mendeteksi mafia hukum dibutuhkan kemampuan khusus dalam mencari, menyelidiki, menganalisis dan mengidentifikasi. Dengan ketekunan, mafia hukum dapat ditemukan. Contoh paling anyar adalah praktik mafia hukum yang beroperasi di Sumatera Utara tepatnya di Kota Medan.

Sejak dua tahun terakhir banyak pejabat tinggi di jajaran Pemprov Sumut dan Pemkab serta Pemkot di lingkungan provinsi Sumatera Utara menjadi cemas dan was-was karena setiap saat kapan saja bisa mendadak dijadikan tersangka dan terdakwa oleh penyidik Kejaksaan.

Para pejabat ini umumnya bukan koruptor apalagi kriminal, mereka adalah birokrat profesional, aparatur sipil negara atau PNS yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai pegawai negeri. Sebagian mereka meniti karier dari bawah, oleh karenanya sangat berpengalaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di mana ia ditempatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun