Mohon tunggu...
Raden Nuh
Raden Nuh Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pemerhati di kejauhan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto

3 Mei 2024   18:44 Diperbarui: 3 Mei 2024   18:44 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak Presiden Prabowo Yang Kami Cintai, 

Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Rakyat tidak butuh undang-undang baru agar aparat hukum dapat menegakkan hukum dan mewujudkan Keadilan.  Yang mendesak dibutuhkan rakyat saat ini adalah perhatian serius dari Bapak Presiden Prabowo.

Bak kata pepatah, "Ikan busuk mulai dari kepala",  demikian pula busuknya institusi hukum Indonesia dapat dipastikan berawal dan terbanyak terjadi di kalangan pucuk pimpinan institusi/ lembaga. Maka, mau tidak mau, suka tidak suka, dimohonkan perhatian Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia untuk menebas habis sampai bersih "kepala ikan-kepala ikan yang busuk ini". 

Rakyat Indonesia yang memilih Bapak sebagai Presiden RI sejak dalam pilpres 2014 walau pun baru sekarang ditakdirkan menang oleh Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu, percaya sepenuhnya kepada Bapak Prabowo akan mampu dan mau bertindak tegas menyelamatkan negara dari ulah mafia hukum guna tegaknya hukum, terwujudnya keadilan dan  terpenuhinya harapan rakyat.

Demikian surat terbuka, aspirasi saya sebagai rakyat dan warga negara disampaikan.

Atas perhatian Bapak Presiden Prabowo saya sangat berterima kasih.

Selamat bekerja, selamat berjuang semoga Allah Tuhan Yang Maha Perkasa melindungi. Aamiin.

Jakarta,  Mei 2024

Salam hormat, 

Raden Nuh SH

Warga Tebet, Jakarta Selatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun