Olahraga merupakan industri penyediaan produk dan jasa untuk memuaskan kebutuhan konsumen (Smith, 2008:14). Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) adalah produsen sepakbola yang menciptakan pruduk yang diharapkan dapat memuaskan penikmat sepakbola Indonesia sebagai konsumen. Prestasi yang dapat dibanggakan adalah produk yang di dambakan penikmat sepakbola dan merupakan hasil dari PSSI yang baik.
Pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Rabu, 02 November 2019 lalu, menghasilkan terpilihnya Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI. Iwan Bule sukses mengantongi 82 suara dari 85 voter yang hadir dalam acara KLB. Sementara tiga voter lainnya, dihitung sebagai abstain karena salah dalam melakukan pengisian.
Selain itu, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI juga menghasilkan terpilihnya (lagi) Iwan Budianto sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Hasil Kongres PSSI tersebut banyak mendapat sorotan dari penikmat sepakbola. Hal tersebut dikerenakan adanya tudingan KLB PSSI kental permainan uang antara salah satu calon ketua umum dan para pemilik suara (voters).
Selain itu, terpilihnya (lagi) Iwan Budianto sebagai Wakil Ketua Umum PSSI tak luput dari sorotan publik.
Hal tersebut dikarenakan Iwan Budianto merupakan orang lama yang sudah menduduki kepengurusan PSSI. Banyak penikmat sepakbola yang menginginkan PSSI diisi oleh orang-orang baru karena orang-orang lama dianggap telah gagal.
Peringkat Indonesia di FIFA diketahui merosot tajam, setelah timnas senior menerima beberapa kekalahan dalam beberapa laga kualifikasi Piala Dunia 2022. Pada Juli 2019 lalu, peringkat Indonesia masih bertengger di urutan 160.
Namun, rilis terakhir FIFA, 24 Oktober, peringkat Indonesia melorot ke peringkat 171. Maraknya kasus Match Fixing dan Mafia Bola yang menimpa kepengurusan PSSI periode 2015-2019 juga menjadi sentimen negatif publik terhadap kepengurusan orang-orang lama ditubuh PSSI.
Keinginan publik adanya orang-orang baru sulit terwujud karena terganjal oleh statuta PSSI yang menyulitkan kemunculan wajah baru di dunia sepak bola Indonesia.
Statuta PSSI pasal 38 ayat 4 yang mensyaratkan untuk menjadi anggota Komite Eksekutif harus sudah aktif di sepak bola nasional dalam koridor PSSI minimal selama lima tahun.Sehingga, orang yang memiliki visi yang bagus dan berintegritas yang berada diluar lingkaran PSSI tidak bisa berbicara banyak didalam PSSI.
Selain itu, penikmat sepakbola juga berharap PSSI harus transparan kepada publik terkait laporan keuangan dalam pengelolaan sepak bola Indonesia. Tetapi hal tersebut sulit terwujud karena PSSI merupakan perkumpulan Independen berbadan hukum (Bukan Badan Hukum Publik).