Jadi begini ceritanya, Rencana kami dan para mahasiswa akan mengadakan aksi damai di area JOGJA guna memperingati salah satu hari penting Dunia. Saya sebagai panitia sudah memasukan surat pemberitahuan jauh hari ke POLRESTA YOGYAKARTA dan suratnya direspon dengan baik oleh Polresta Yogyakarta. Setelah itu, saya masukan surat tersebut ke POLSEK JETIS, petugas kepolisian yang bertugas pada saat itupun merespon dengan baik.
Di dalam surat, saya melapor bahwa peserta kurang lebih 200 orang. Tetapi baru-baru ini, saya mendapat info bahwa yang ikut berpartisipasi lebih dari 200 orang. Saya khawatir kalau aksi kami mengganggu lalu lintas. Kemudian saya berniat mengingatkan kembali POLSEK JETIS bahwa kami akan ada aksi dan masa lebih dari 200 orang.Â
Setelah saya sampai di Polsek Jetis, saya bertemu oknum Polisi yang berinisial GTNO. Begini uraian percakapannya:
  saya: pak saya mau lapor sekaligus mengingatkan bahwa sebentar lagi kami ada aksi damai, ini suratnya dari POLRESTA YOGYAKARTA. Sebelumnya saya sudah memasukan surat dari POLRESTA juga kesini dan direspon dengan baik dan jumlah peserta lebih dari 200 orang.
 GTNO : KALIAN MAHASISWA SEMESTER BERAPA KOK GAYA BANGET (BELAGU). ANAK SAYA JUGA MAHASISWA DI KAMPUS ANDA DAN SUDAH JADI DOSEN DI KAMPUS ANDA. (DENGAN MUKA MENYEPELEKAN, MATA DISIPIT-SIPITKAN)
Â
SAYA : siapa pak?
GTNO : ANDA TIDAK PERLU TAHU SIAPA... ANDA KOK GAYA
SAYA : LOH.. KAMIKAN PUNYA HAK MENYAMPAIKAN PENDAPAT? MAKSUD BAPAK GAYA ITU BAGAIMANA?
GTNO : KALAU ANDA TIDAK TERIMA DENGAN UCAPAN SAYA NIH NAMA SAYA DAN INI PANGKAT SAYA.
Â