Mohon tunggu...
Pendidikan

Keserasian dalam Jual Beli

3 Maret 2019   09:33 Diperbarui: 3 Maret 2019   09:59 2
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam konteks ini yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana system pasar yang di kehendaki oleh semangat islam?. Untuk menjawab persoalan itu ada baiknya di konstatir ungkapan  (Muhammad Nejatullah Siddiq, 1991: 84 ) yang menyatakan "Sistem pasar dibawah pengaruh semangat islam berdasrkan pada dua asumsi ...... Asumsi itu adalah rasionalitas ekonomi dan persaingan sempurna. Berdasrkan asumsi ini, system pasar di bawah pengaruh semangat islam dapat di anggap sempurna. Sistem ini menggambarkan keselarasn antara kepentingan para konsumen".

Jadi di perlukanlah suatu keseimbangan atau keserasian dalam jual beli. Untuk mencapai hal tersebut di perlukanlah rasionalitas dalam ekonomi ddan persaingan yang sempurna bagi para pedagang. Dalam buku ekonomi islam yang di tulis oleh Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam ( P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang bekerja sama dengan BI 2014 : 329 tentang ''Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar" ada tiga factor yaitu:

Penyimpangan Terstruktur

Struktur atau bentuk organisasi pasar akan mengganggu mekanisme pasar dengan cara sistematis dan terstruktur pula. Struktur yang di maksud adalah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi monopolistic.

Penyimpagan tidak terstruktur

Selain itu, juga terdapat faktor-faktor incidental dan temporer yang mengganggu mekanisme pasar.

Ketidaksempurnaan informasi dan penyesuaian

Ketidaksempurnaan pasar juga bisa muncul di sebabkan karena ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki para pelaku pasar (penjual dan pembeli). Informasi merupakan hal penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuat keputusan. Penyesuaian para pelaku pasar terhadap suatu kejutan ( shock ) yang terjadi di dalam pasar biasanya membutuhkan waktu. 

Penyesuaiain tenaga kerja , misalnya, tidak bisa di lakukan secara cepat. Jika permintaan terhadap keahlian tertentu akan mengalami penurunan di masa mendatang, maka tingkat upahnya akan cenderung turun.

DAFTAR PUSTAKA

Al arif, M.Nur Riyanto. 2015. Pengantar Ekonomi Syariah. Bandung: CV.Pustaka Setia.
Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
Rokhim, Abdul. 2013. Ekonomi Islam Perspektif Muhammad SAW. Jember: STAIN Jember Perss.


Supriyitno, Eko. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun