Mohon tunggu...
Bagus K. Anand
Bagus K. Anand Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa, penikmat kopi, perokok pasif, pecinta reggae, penghobi ngartun, pecinta damai. bagus.k.anand@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gusjigang : Sebuah Ajaran Sunan Kudus yang Mendalam

9 Januari 2016   12:32 Diperbarui: 9 Januari 2016   13:07 2737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Sumber : Semarangkota.com"][/caption]

Kota Kudus adalah kota kecil dengan berbagai keanekaragaman yang terdapat dalam masyarakatnya. Mulai dari agama, pekerjaan, hingga budaya. Di Kota Kudus, juga terdapat 2 sunan dari walisongo yang menyebarkan agama islam di pulau Jawa jaman dahulu kala.

Dua wali itu ialah Sunan Muria atau Raden Umar Sa’id dan Sunan Kudus atau Syekh Ja’far Shodiq. Tak heran juga jika kota Kudus dikenal juga sebagai Kota Santri, sebab terdapat banyak pondok pesantren yang tersebar di Kota Kudus.

Dengan adanya dua sunan di Kudus, tentu saja meninggalkan berbagai ajaran dan budaya. Kehadiran Sunan Muria dan Sunan Kudus pun mempunyai peran penting dalam peradaban agama dan budaya dalam Kota Kudus. Sejak dulu kala, Kota Kudus telah dikenal sebagai kota yang penuh toleransi antar umat. Hal ini tercermin dalam menara Kudus yang memadukan budaya islam, dan juga hindu-budha. Tak hanya itu, adanya larangan menyebelih hewan korban sapi juga merupakan salah satu bukti bahwa Kudus adalah kota yang penuh toleransi.

Selain itu, Sunan Kudus juga meninggalkan sebuah ajaran Gusjigang, ialah sebuah ajaran Sunan Kudus tentang bagaimana hidup di dunia dan diakhirat yang diajarkan kepada pengikutnya yang tersebar di Kota Kudus dan sekitarnya.

Gusjigang adalah sebuah akronim dari “bagus, ngaji, dagang”. Gus berarti bagus, ji berarti ngaji, gang berarti dagang. Dalam artian bagus akhlaknya, rajin mengaji, dan pandai berdagang. Gusjigang sendiri telah melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Kudus. Terlebih jika memusatkan perhatian ke Kudus kulon, yakni pusat peradaban agama islam di Kota Kudus.

Sunan Kudus mengajarkan kepada masyarakat Kudus dan sekitarnya bahwa selain mementingkan kehidupan duniawi, harus juga diseimbangi dengan kehidupan akhirat. Sebagaimana yang telah tercermin dalam ajaran Gusjigang itu sendiri.

Tak heran jika kota Kudus telah berkembang pesat dalam perekonomian dibanding beberapa ratus tahun yang lalu. Seperti dalam industri rokok, Kota Kudus dikenal sebagai kota kretek yakni kota akan sejuta industri rokok yang telah mengantarkan Kota Kudus dalam kancah nasional.

Tak hanya rokok, perekonomian masyarakat Kudus juga berkembang dari usaha konveksi, gula, kopi, palawija, beras dll. Bukti nyata tentang ajaran Gusjigang yakni kehidupan warga masyarakat di sekitar Masjid Al-Aqsa khususnya, yang dikenal sebagai masyarakat yang agamis, dan juga pandai berdagang.

Gusjigang mulai tergoyahkan

Dengan perkembangan jaman yang sangat pesat seperti saat ini yang mana dengan adanya globalisasi, kehidupan duniawi lebih dianggap tinggi dan penting daripada kehidupan akhirat, tak terkecuali di kota Kudus sendiri. Hal ini tentu berarti terdapat pergeseran makna dalam memahami ajaran Gusjigang itu sendiri.

Padahal ajaran Gusjigang mempunyai peran penting dalam kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kudus pada khususnya. Tapi, seiring perkembangan jaman ajaran itu sedikit demi sedikit mulai luntur ditelan jaman.

Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah makna yang terkandung dalam ajaran Gusjigang yang tidak akan bergeser jika dipahami dengan seksama, walaupun mulai sudah mulai luntur karena mobilitas sosial dan perkembangan jaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun