Media massa sering disebut sebagai kebebasan pers atau freedom of the press yakni adanya hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum atas keterbukaan informasi.
Majalah adalah salah satu bentuk dari beberapa media cetak, melihat kategorinya majalah hadir untuk melengkapi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh surat kabar. Berbeda dengan surat kabar harian, majalah diterbitkan secara berkala, baik bulanan maupun mingguan.
Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru, Presiden BJ Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada tanggal 23 September 1999. Regulasi di dalamnya memayungi aktifitas pers dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana saluran resmi dan alat komunikasi untuk menyebarkan berita kepada masyarakat.Â
Pandangan umum menyatakan bahwa kebebasan pers secara konseptual akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri. Media ditempatkan sebagai salah satu dari 4 pilar Demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada dasarnya keleluasaan aktifitas pers bertujuan untuk meningkatkan kualitas Demokrasi.
Majalah Tempo dalam perkembangannya di Indonesia, merupakan satu dari tiga penerbit yang pernah dibredel oleh Presiden Soeharto pada tanggal 21 Juni 1994, secara sepihak peristiwa ini menjadi bagian dari sejarah kelam pers di Indonesia.Â
Aktifitas pemberitaan Majalah Tempo kembali disoroti oleh publik setelah mengkritisi kebijakan pemerintah dengan menampilkan wajah Presiden Jokowi bersama potret siluet hidung panjang yang dimiripkan sebagai Pinokio pada sampul depan yang menyebabkan sebahagian pendukungnya bereaksi geram, lagi-lagi majalah investigasi tersebut kembali menampilkan sosok Gubernur Jakarta yakni Anies Baswedan yang sedang terjebak oleh lem aibon.
Menanggapi ilustrasi dirinya pada sampul majalah edisi 11-17 November 2019 tersebut, gubernur Anis Baswedan melalui akun twitternya, ia bercuit memberikan tanggapan positif. Gubernur DKI Jakarta yang ke-17 itu mengawali pernyataannya dengan ucapan terimakasih sekaligus mengajak media massa untuk melakukan pengawasan terhadap sistem pemerintahan yang telah dipimpinnya dalam kurun waktu 2 tahun.Â
Terlepas dari pembahasan soal transparansi anggaran pemerintah DKI Jakarta yang belum tuntas, tulisan ini mengulas tentang kekuatan pers dalam tubuh media massa yang masih terpendam, dan ciutnya nyali sebagian para awak media memuat segmentasi pemberitaan terkait isu dan penyimpangan yang menggerogoti organ pemerintahan.
Profesionalisme dan Kekuatan Pers
Kekuatan Pers terus bertumbuh seiring berkembangnya industri media elektronik dan tekhnologi digital. Sejauh mana akses teknologi dan transaksi informasi bisa dijangkau manusia, sejauh itu pula kapasitas Pers bisa bekerja menjamah mereka. Sehingga, otoritas atas kekuatan itu tidak boleh jatuh di tangan yang salah.Â