Dengan melibatkan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberagaman, ekonomi syariah menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya inklusif tetapi juga berkelanjutan. Para pemuda Indonesia, dengan mengadopsi nilai-nilai ekonomi syariah, dapat tidak hanya meraih kesuksesan dalam dunia bisnis tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Sumber Referensi:
Muhammad Abdul Manan, Islamic Economics, Theory and Practice, (India: Idarah Adabiyah, 1980)
Muhammad. Dasar-dasar Keuangan Islam (Yogyakarta: Ekonisia, 2004)
Wahyuni, T. (2019). Permasalahan dalam penerapan mekanisme pasar perspektif islam. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 5(1), 91-100.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H