Mohon tunggu...
RADELLA MYRA
RADELLA MYRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik RUU Sisdiknas

26 September 2022   18:20 Diperbarui: 26 September 2022   18:46 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sejumlah pihak mengkritik keras RUU tersebut dikarenakan rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang diusulkan pemerintah mencabut 3 undang-undang terkait pendidikan.

RUU Sisdiknas tidak layak disahkan. Jika diberlakukan, itu akan mengarah pada pendidikan yang berpisah, komersial, liberal, dan menimbulkan kontroversi.

Hal tersebut diperkuat dengan pendapat Seketaris Majelis Pendidikan Dasar & Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Alpha Amirrachman “RUU ini cacat, bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tetapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat. Bahkan perancangnya pun sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh kemendikbudristek."

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan. Pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 33 dijelaskan bahwa “bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional” tetapi pada RUU SISDIKNAS tidak dicantumkan pasal atau ayat tentang bahasa pengantar pendidikan.

Bahasa Indonesia memegang peranan penting baik secara lisan maupun tertulis. Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai pengantar dunia pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan bahasa harus dirumuskan secara komprehensif, sehingga pelaksanaannya dapat secara optimal dan berkontribusi dalam terwujudnya tujuan pendidikan nasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun