Mohon tunggu...
Radar Aktual
Radar Aktual Mohon Tunggu... Lainnya - Media Berita

Menyajikan Berita Aktual

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Tahun Menghilang, Siapa Lindungi Harun Masiku?

20 April 2022   04:36 Diperbarui: 20 April 2022   04:40 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semoga publik Indonesia masih ingat nama satu ini, Harun Masiku. Namanya santer terdengar, menggantikan keberadaannya yang hilang ditelan bumi sejak kasus suap membelitnya pada OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 8 Januari 2020 silam.

Sejak saat itu hingga kini April 2022 atau sudah dua tahun kasus itu terbuka, Harun Masiku masih dianggap mengangkangi hukum Indonesia. Dia yang bukan siapa-siapa seakan menjadi lebih hebat dibanding M. Nazarudin yang ditangkap di Kolombia saat dalam pelariannya, atau lebih hebat dari buronan KPK lainnya Anggoro Widjojo yang ditangkap di China.

Kasus Harun Masiku seolah tersimpan rapat di dalam kotak pandora. Kotak itu tersegel kuncinya oleh banyak pihak sejak awal kasus ini bergulir. Kasus Harun Masiku disebut menyerempet petinggi PDIP sehingga sengaja dikubur, bisa jadi kasusnya atau mungkin orangnya.

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait pemberian suap segelintir Kader PDIP pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu Setiawan yang kala itu menjabat komisioner KPU RI bisa memudahkan langkah politikus PDIP Harun Masiku agar bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW. Padahal suara Harun Masiku merupakan yang terendah dibanding Caleg lainnya.

Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Sayangnya, Harun Masiku yang sudah diintai tim KPK berhasil lolos. Menurut hasil pemberitaan Tempo pada 31 Juli 2021 yang berjudul Jadi Buron Internasional, Ini Perjalanan Harun Masiku, diberitakan bahwa ada indikasi sebagian pihak melindungi Harun Masiku.

Siapa yang Berkontribusi Menyamarkan Penyelidikan Sambil Menyembunyikan Harun Masiku?

Berdasarkan penelusuran Tempo pada berita yang sama, Kementerian Hukum dan HAM serta KPK sempat meyakini keberadaan Harun Masiku yang berada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar. Otoritas menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Pernyataan ini sempat menjadi polemik di publik kala ditemukan sebuah foto dari CCTV bandara mengenai keberadaan Harun Masiku beberapa hari sebelum OTT KPK yang mengindikasikan Harun sudah berada di Indonesia ketika OTT KPK berlangsung.

Meskipun sudah disajikan fakta seperti ini Kemenkumham RI tetap bolak-balik membantah, sampai akhirnya Kementerian Hukum mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. Apakah ini sebuah kebetulan ataukah memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu?  KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Bukan hanya Kemenkumham yang dipimpin oleh Yasonna Laoly yang secara kebetulan juga merupakan Politisi PDIP. Ada keterlibatan orang besar lain yang mungkin mempengaruhi keberadaan Harun Masiku. Nama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat terseret.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun